Sementara itu Bupati Subang, Ruhimat mengatakan, akan mengkaji terlebih dahulu pengaduan para pedagang serta melakukan survei ke lapangan. Jika revitaliasi tersebut tidak pro atau memberatkan pedagang, maka ia tak segan-segan untuk meninjau ulang kerjasama tersebut.
“Saya janji semua pedagang kecil adalah masyarakat Subang. Keluh kesah harus menjadi aspirasi, maka dari itu kita akan lakukan pengamatan, kajian dan survei. Jika memang benar revitaliasi dilakukan pihak ketiga memberatkan pedagang, maka akan kami minta ditinjau ulang,” jelasnya.
Sementara itu Kepala DKUPP Subang, Rahmat Faturahman menegaskan, kebijakan revitalisasi Pasar Purwadadi sudah dilakukan sejak dua tahun lalu.
Baca Juga:Sempat Hilang, Kepala Saefudin Makin MembesarKetika Tsunami Meluluhlantakan Usaha Warga Sekitar Pantai Carita, Banten
“Sebelumnya, pemkab mempunyai agenda revitaliasi Pasar Purwadadi sejak 2 tahun lalu. Dari 5 perusahaan yang ikut tender revitaliasi, akhirnya dimenangkan oleh PT Bina Bangun Persada,” tandasnya.(ygo/ysp/din)