SUBANG-Aparatur pemerintah desa didorong agar bisa menyelesaikan laporan akhir tahun dan menyiapkan perencanaan program tahun 2019 dengan matang.
Sebagai unsur penting dalam mendukung tugas kepala desa, aparatur pemeintah desa harus memiliki kapasitas yang mumpuni. Ketidakmampuan aparatur dalam manajeman pemerintah desa akan berakibat buruk pada pelaksanaan program.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Subang mengingatkan agar aparatur pemerintah desa bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Peningkatan kinerja yang lebih sangat diharapkan untuk melangsung program di desa.
Baca Juga:Antisipasi Kerusakan Lingkungan, Danlanud Suryadarma Tanam Pohon ProduktifKejar Target, Disdukcapil Buka Layanan e-KTP di Alun-alun
“Kami selalu dorong agar aparatur pemerintah desa ini bekerja sesuai dengan aturan yang ada, bekerja dengan maksimal agar apa yang direncanakan bisa tercapai,” ungkap Sekretaris Dispemdes Subang, Enjang Rohadiat, Kamis (27/12).
Enjang mengatakan, dalam rangka menjalankan program pemerintah desa, aparatur diberikan berbagai wawasan mengenai manajeman pemerintahan. Dispemdes mengaku rutin melakukan pelatihan dalam rangka peningkatkan kompetensi aparatur pemerintah desa.
Seperti dilakukan pada Rabu (26/12) dan Kamis (27/12), Dispemdes menggelar “Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa dalam Bidang Manajeman Pemerintahan Desa”.
“Semua aparatur desa kita undang ke dinas untuk mengikuti pelatihan rutin ini,” ujarnya.
Enjang mengatakan, pelatihan tersebut melibatkan pihak Inspektorat Daerah dan BPKAD untuk memberikan materi kepada aparatur pemerintah desa.
Kepala Irda Kabupaten Subang, Cecep Supriatin mengingatkan agar aparatur pemerintah desa tertib administrasi. Penggunaan anggaran pun harus sesuai dengan peruntukan.
“Jangan sampai karena ketidaktahuan aturan terjadi penyelewengan, makanya kita terus ingatkan supaya menjalankan tugas dengan benar sesuai aturan,” kata Ketua Korpri Kabupaten Subang itu.(ysp/ded)