SUBANG– Dipenghujung tahun 2018, Bupati Subang H Ruhimat melantik 4 pejabat eselon 2 jadi plt, 103 eselon 3 dan 4 di Rumah Dinas Bupati Subang, (31/12)
Bupati Subang H Ruhimat mengatakan, pelantikan tersebut keputusan bupati subang no 821/kep.1002bkpsdm 2018 tertanggal 31 desember tahun 2018 tentang pengangkatan pegawai negri sipil dan jabatan adminstartor dan jabatan pengawas atau jabatan struktural eselon 3 dan 4.
“Saya yakin dan percaya pns yang sekarang dilantik bisa melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya.
Baca Juga:Al Amin Janji Menekan Keberadaan Bank EmokPerhutani Ungkap Alasan Penutupan Obyek Wisata di Kawasan Lembang
Dirinya berharap Seluruh pejabat yang baru dilantik, termasuk 4 pejabat yang menjadi plt di OPD baru bisa berkerja maksimal. “ Mereka harus bisa bekerja maksimal,” katanya kepada Pasundan ekspres.
Ditambahkan, Wakil Bupati Subang Agus Masykur berharap seluruh pejabat yang dilantik harus bersyukur dan menjaga amanah dengan memaksimalkan kinerja dan melaksanakan tugas dengan baik.” Diharapakan agar bisa melaksanakan dan menjalankan tugas dengan baik,” katanya.
Dijelaskan Agus, Pihaknya menjalankan amanat perundang undangan peraturan daerah dimana per 1 januari 2019 harus sudah ada pembentukan OPD baru. “akhirnya sudah ditandatangani oleh dirjen pembentukan ini karena kebutuhan,” katanya.
Kabid Mutasi Bkpsdm Subang Wawan Hernawan mengatakan Keempat pejabat eselon 2 yang ditunjuk menjadi plt diantaranya Sumasna selaku Plt Kepala Badan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD), Dadang Kurnianudin sebagai Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bambang Suhendar sebagai Plt Kepala Dinas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) serta Komir Bastaman sebagai Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). (ygo/ded)