Akibat Faktor Ekonomi dan Fasilitas Buruk
KARAWANG-Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kejahatan paling banyak terjadi di Kabupaten Karawang sepanjang tahun 2018.
Polres Karawang merilis data, sedikitnya terdapat 333 kejadian curanmor sepanjang tahun 2018. Dengan jumlah tersebut, Karawang jadi daerah dengan tingkat curanmor kedua tertinggi se-Jawa Barat.
“Jumlah kasus curanmor di Karawang menempati peringkat dua se-Jawa Barat. Di bawah Polrestabes Bandung. Angka itu menandakan, Karawang daerah yang masih rawan,” kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Senin (31/12).
Baca Juga:Polisi Bubarkan Aktivitas Hiburan MalamMaraknya Makar Politik
Slamet mengungkapkan, maraknya curanmor di Karawang disebabkan banyak faktor. Selain faktor ekonomi, curanmor di Karawang disebabkan oleh fasilitas publik yang buruk.
Misalnya fasilitas penerangan jalan yang tak memadai. Alhasil kondisi jalanan yang gelap lekat dengan kerawanan.
“Banyak PJU yang mati di Karawang, sehingga penerangan kurang. Ini membuat para pelaku leluasa beraksi di jalanan,” ungkap slamet.
Faktor lainnya adalah, jalanan yang kerap luput dari pengawasan. Saat ini, kata Slamet, jalan suatu wilayah lazim terpasang CCTV. Sehingga petugas bisa mengawasi kondisi jalanan. Namun di Karawang, jalanan terutama pada malam hari kerap luput dari pengawasan.
“Pemda telat mengikuti perkembangan teknologi. Hingga saat ini, jalanan di Karawang tak dilengkapi CCTV. Kita terlambat sebenarnya. Jika ada CCTV, kita sangat terbantu sekali,” Slamet menambahkan.
Sepanjang tahun 2018, ada 1924 tindak pidana yang terjadi di Karawang. Kasus curanmor jadi yang paling tinggi. Di bawahnya menyusul kasus penyalahgunaan narkoba (205) perkara, dan pencurian dengan pemberatan atau curat (184) perkara.(aef/din)