Kini di Indonesia sudah banyak makar politik seperti penyalahgunaan kekuasaan karna dilihat dari hakikatnya kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi perilaku seseorang atau kelompok lain, sesuai dengan keinginan para pelaku, Fletchteim juga menekankan bahwa kekuasaan politik saling memengaruhi dan bergantung satu sama lain. Tapi kebanyakan orang malah memanfaatkan kekuasaannya hanya untuk kepentingannya sendiri seperti pejabat negara yang banyak melakukan “korupsi” terlebih lagi telah bersekongkol dengan apparat negara yang lain.
Dilihat dari penjelasan tersebut maka dapat diartikan bahwa para aparat negara tidak semuanya bertanggung jawab atas hak dan kewajiban mereka terhadap masyarakat, krna dengan melakukan korupsi mereka telah menipu dan mengkhianati amanah rakyat, dengan banyaknya korupsi di Indonesia maka dapat disimpulkan bahwa hukum bisa dibeli. Tahun ini 2018-2019 adalah tahun politik dimana semua aktor politik bersaing untuk mendapatkan simpati dari rakyat oleh karena itu kita sebagai warga negara khususnya mahasiswa harus memilah mana yang baik untuk kedepannya.
Selain korupsi kasus suappun banyak terjadi di Indonesia, suap adalah tindakan memberikan uang, barang atau bentuk lain dari pembalasan dari pemberi suap kepada penerima suap yang dilakukan untuk mengubah sikap penerima atas kepentingan atau minat si pemberi kejahatan politik tersebut merupakan suatu contoh makar politik di Indonesia. penyebab dari kejahatan politik tersebut adalah mitos-mitos politik, kultus individu sakralisasi, sejarah historis, ketidakberdayaan warga negara sebagai aktor politik dan kondisi mental bangsa yang mengalami proses pembusukan, solusinya meliputi berbagai macam tindakan seperti mejauhi segala macam kekerasan, memangkas dan mehentikan kultus individu dan sebagai mahasiswa tentu harus menjadi agen perubahan (agent of change).(*)