KARAWANG-Memasuki awal tahun 2019, sebanyak 2,59 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang diketahui tidak masuk kerja. Sebagian besar beralasan sedang cuti. Sebagian lagi tanpa keterangan alias alfa.
Hal itu diketahui setelah pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan rekafitulasi absen dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (2/1).
“Jika ditilik dari prosentasinya memang kecil, karena jumlah ASN yang hadir mencapai 97,41 persen. Namun demikian, ketidakhadiran mereka (PNS) tatap masuk dalam penilain kinerja masing-masing ASN,” ujar Kepala BKPSD, Asep Aang Rahmatullah.
Baca Juga:Malam Tahun Baru Sisakan Tumpukan Sampah, Puluhan Petugas Kebersihan DikerahkanPemkab Diminta Kaji Ulang Pengganti RTH SPBU
Menurutnya, OPD terbesar yang pegawainya tidak masuk kerja adalah RSUD, Bapenda, dan Dinas Kesehatan. Sebagian besar mereka sedang mangambil cuti tahunan.
“Yang tidak hadir tanpa keterangan, tercatat 18 orang. Tentunya mereka akan dikenai sanksi,” katanya.
Tahun 2019 ini, kata Asep, BKPSDM sedang mempersiapkan absensi berbasis GPS yang dapat memantau keberadaan ASN. Nama aplikasi tersebut adalah SIAP (Sistem Informasi Absensi Pegawai).
Aplikasi itu, lanjut Aang, cukup menggunakan HP android milik masing-masing ASN. Mereka tinggal mengupload foto saat datang atau akan pulang dari tempat kerja. Selanjutnya foto itu dikirim ke atasan mereka masing-masing.
Setelah foto diterima atasan, lanjut Aang, akan muncul keterangan lokasi dari mana foto itu dikirim berukut keterangan tanggal dan waktu. Dengan demikian, para ASN tidak mungkin bisa memanipulasi lokasi dan waktu keberadaannya.
“Kami harap aplikasi itu bakal meningkatkan kinerja para ASN Karawang,” jelas Aang.
Ia menambahkan, dalam aplikasi ini juga yang tidak hadir bisa langsung dipotong tunjangannya.(use/din