PURWAKARTA-Guna meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara(ASN),yang bertugas di lingkungan Pemkab Purwakarta,sejak Rabu 2 Januari 2019 lalu ,telah dipasang sejumlah alat absen elektronik (Fingerprint),seperti yang terlihat di kantor Camat Plered.
Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Plered, Erna Siti Nurjanah menyebut, tingkat kehadiran ASN ditempat tugasnya menjadi salah satu indikator kedisiplinan ASN dipelosok.
Selama ini, absensi aparatur selalu dilakukan di Setda Pemkab Purwakarta, sehingga petugas yang ditempatkan dipelosok kerap kesulitan melaporkan absensinya, sebab terkadang harus datang dulu di Kantor Pemkab,sebelum sampai ditempat tugasnya.
Baca Juga:Cellica Ingatkan Penunggak Tagihan PLNSandiaga Uno Janji Sejahterakan Nelayan
“Namun sejak 2 Januari kemarin, hal itu tak dilakukan lagi, sebab kini Fingerprint, sudah dipasang dikantor Camat Plered,” imbuhnya.
Alat absen elektronik itu, kata Erna, langsung terkoneksi dengan Setda Pemkab Purwakarta, dan mayoritas ASN yang melakukan absen kebanyakan berasal dari bagian Satpol PP,Disdukcapil,Damkar,dan UPTD Binamarga.
Jam masuk kerja pagi hari akan diawali pada Pukul 07.30 wib dan jam pulang pada pukul 16.15 wib,” baik absen masuk dan pulang semuanya harus terdata,caranya dengan menempelkan sidik ibu jari pada Fingerprint,” tutur Erna.
Namun demikian,karena alat ini baru terpasang di Kantor Camat Plered, dan belum ada di kantor UPTD Binamarga Kecamatan Plered,ASN yang tugas diUPTD Binamarga Plered, harus absen ke Dinas Bina Marga Kabupaten.
“Di UPTD Binamarga Plered Fingerprint belum terpasang, sehingga absensi ASN di sini, harus ke kantor Dinas Binamarga Kabupaten,” terang salah seorang pegawai disana.(dyt/dan)