“Kami akan sampaikan sebelum tanggal 7 Januari, karena itu batas akhir penyelesaian oleh panitia tingkat kabupaten,” ujarnya.
Dia mengatakan, saat ini ada 10 desa yang masih ditangani oleh panitia tingkat kabupaten berkaitan dengan adanya dugaan kecurangan. “Yang sudah kami jawab ada dari 6 desa, tinggal 10 desa lagi kita akan berikan jawaban supaya ada kejelasan,” pungkasnya.(ysp/man)