“BPHTB itu dari transkasi jual beli tanah, tergantung banyaknya orang bertransaksi,” tandasnya.
Sementara untuk enam jenis pajak daerah lainnya, semuanya mencapai target. Bahkan mayoritas melebihi dari yang ditargetkan. Seperti PJJ, targetnya hanya Rp 41,137 miliar dan terealisasi Rp 41,923 miliar. Kemudian PBB targetnya hanya Rp 38 miliar, terealisasi Rp 39 miliar.
Pajak parkir targetnya Rp 753 juta, dan terealisasi Rp 797 juta. Pajak restoran tercapai Rp 13 miliar dari target 11 miliar. Pajak hotel targetnya Rp 602 juta, dan tercapai Rp 633 juta.(eko/ded)