Pelaku Diamankan Polisi, Mengaku Copas dari WA
KARAWANG-Polisi mengamankan seorang pria berinisial DN. Atlet voli tarkam berusia 25 tahun itu diduga telah menyebarkan informasi hoax soal tsunami di pesisir Karawang. Polisi menilai unggahan DN yang viral itu menyebabkan pengelola tempat wisata rugi karena sepi saat liburan tahun baru.
“Kita melihat, unggahan yang bersangkutan menyebabkan keresahan di masyarakat. Sehingga pantai sepi saat liburan tahun baru, tidak seperti biasanya (selalu ramai),” kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya saar jumpa pers di Mapolres Karawang, Jumat (4/1).
DN disebutkan membuat geger jagat maya setelah menggunggah informasi soal luapan air laut di pantura Jawa Barat. DN juga menyebut Pantai Pondok Bali di Desa Mayangan, Kecamatan Legokkulon, Kabupaten Subang, telah diterjang air laut. Ia kemudian mengimbau warga di pesisir Karawang untuk waspada. Sebab, gelombang tsunami bisa kapan saja menerjang.
Baca Juga:Iyat, Nenek 52 Tahun Jadi Korban PenjambretanArmada Truk Minim, DLHK Kewalahan Tangani Sampah
“Mohon ijin giat WASPADA TSUNAMI. diberitahukan kepada seluruh warga karawang, khususnya yang punya saudara di dekat pantai Tanjung Pakis, Samudera Baru, Pantai Sedari, Pantai Pisangan, Pantai Matahari, Pantai Ciparage, Pantai Tanjungbaru, Pantai Pasir Putih Cilempung. Dan semuanya yang ada di KM 20 ke pantai, mohon diinformasikan unt keluarga atau handay tolan semuanya agar waspada siaga TSUNAMI karena sekarang WISATA PONDOK BALI AIRNYA SUDAH MELUAP..,” tulis Dhonny di laman facebook Karawang Info pada tanggal 24 Desember 2018 lalu.
Slamet menuturkan, unggahan DN mendapat banyak tanggapan dari publik. Untuk memastikan informasi tersebut, Slamet memerintahkan anggotanya untuk mengecek kondisi pesisir utara Karawang.
“Kita mengecek langsung ke sana. Kita pastikan informasi potensi Tsunami yang diposting tidak benar,” kata dia.
Unggahan informasi hoax tersebut, kata Slamet, dinilai berdampak luas. Bahkan ditengarai merugikan pengelola wisata di pantai – pantai Karawang. “Jika ditemukan unsur pidana, kita kenakan Undang – undang ITE kepada yang bersangkutan,” kata Slamet.
Namun dalam keterangannya, DN menyangkal telah menulis informasi tsunami di pesisir Karawang. Ia mengaku pesan itu berasal dari broadcast whatsapp (WA).
“Saya hanya membagikan ulang pesan berantai dari grup whatsapp. Itu bukan tulisan saya. Saya cuma meneruskan saja. Awalnya broadcast whatsapp lalu copas, nggak niat sedikitpun sebar hoax,” kata DN kepada awak media.