Dianggap Kurang Adil, Kemenag Dorong Pemkab
SUBANG-Para guru honorer di bawah Kementerian Agama (Kemenag) di Kabupaten Subang sepertinya harus gigit jari. Tahun ini, mereka (guru madrasah) dipastikan tidak akan lagi mendapatkan bantuan operasional sekolah daerah (Bosda). Sebelumnya, tepatnya sejak tahun 2008, para guru honorer ini mendapat bantuan dengan nama tunjangan lokal. Namun tahun ini, mereka (guru honorer) tidak akan mendapatkan lagi bantuan yang bersumber dari Pemkab Subang tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Tenaga Honorer Madrasah Indonesia (FTHMI) Kabupaten Subang, Saepul Hakim mempertanyakan kebijakan Pemkab Subang. Kebijakan tersebut dianggapnya kurang adil bagi para guru honorer di bawah Kementerian Agama. Sebab, guru honorer yang di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih mendapatkan bantuan Bosda tersebut.
“Iya benar. Kalau Bosda untuk guru Honorer Kemenag tahun ini tidak ada. Tahun kemarin juga kalau tidak terus kita dorong sulit untuk dapat,” ungkap Saeful kepada Pasundan Ekspres.
Dia mengatakan, pada tahun 2018 besaran anggaran Bosda untuk guru honorer Kemenag sebesar Rp 1,2 miliar. Pencairan anggaran tersebut melalui Disdikbud Subang.
Baca Juga:Pentingnya “Bersahabat” dengan AlamKonsolidasi Pemenangan # 01 Brigade #01 Kabupaten Subang
Bantuan tersebut semula pada tahun 2008 dengan nama tunjangan lokal, yang diberikan langsung oleh pemerintah daerah kepada FTHMI.
“Lalu pada tahun 2010 anggaran tersebut dititipkan ke Dinas Pendidikan sampai sekarang,” ujarnya.
Bantuan Bosda tersebut bagi guru honorer Kemenag sangat berarti. Meskipun besarannya Rp100 ribu per bulan pada tahun 2018, namun itu sangat bermanfaat.
“Besarannya Rp100 ribu per bulan untuk guru honorer Kemenag, itu sangat bermanfaat sekali,” katanya.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Subang, Abdurahim membenarkan bahwa guru honorer Kemenag tidak mendapatkan bantuan Bosda dari Pemda. Pihaknya akan mendorong agar Pemda memberikan bantuan Bosda ke guru honorer Kemenag.
“Kami upayakan mudah-mudahan ada harapan dengan pemerintahan baru (Pemda Subang) ini agar bisa mendapatkan Bosda untuk peningkatan kualitas madrasah,” jelasnya.
Dia mengatakan, bantuan untuk guru honorer madrasah hanya berasal dari Bosda pusat saja. “Untuk guru madrasah di bawah Kemenag bantuannya hanya mengandalkan dari Bos pusat saja,” kata Abdurahim.