PURWAKARTA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta bakal lebih gencar melakukan patroli pengawasan pemilu, dengan menerjunkan tim yang terdiri dari unsur internal, termasuk di tiap-tiap panwascam.
Hal ini dilakukan menyusul adanya laporan dugaan perusakan APK (Alat Peraga Kampanye), oleh orang tak dikenal.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Purwakarta Oyang Este Binos. “Benar, kita lebih mengintensifkan giat patroli pengawasan khususnya terhadap APK,” kata Binos, kemarin (8/1).
Baca Juga:Anne Targetkan 4 Juta WisatawanManfaatkan Terowongan Tol Cipularang untuk Berjualan
Menurutnya, pada awal 2019 ini, pihaknya telah mendapat laporan dugaan perusakan APK. Sayangnya, terduga pelaku perusakan tersebut tidak diketahui. Padahal ketentuannya saat dilaporkan, nama terlapor juga harus dicantumkan. Akibatnya, kata Binos, laporan tersebut tidak bisa ditindaklanjuti.
“Karenanya, untuk mengantisipasi hal serupa, kami mulai menggiatkan patroli pengawasan lebih sering lagi,” ujarnya.
Secara teknis, sambungnya, patroli pengawasan ini bukan hanya melibatkan Bawaslu Kabupaten, tapi juga seluruh unsur pengawas di tingkat kecamatan dan desa.
“Mereka berkeliling ke sejumlah lokasi tempat dipasangnya APK. Patroli juga difokuskan terhadap APK yang dipasang di tempat sepi mau pun di tempat ramai, yang jadi basis kontra pemilik APK,” kata Binos .
Selain terhadap APK, sambung dia, patroli pengawasan juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu lainnya. “Seperti kampanye di tempat ibadah dan gedung pemerintah, politik uang, mau pun politisasi SARA,” ujar Binos.
Terkait APK ini, Binos menyebutkan, Bawaslu kabupaten melalui Gakkumdu juga saat ini sedang memproses laporan perusakan APK.
“Laporan disampaikan oleh pengurus Partai Demokrat. Saat ini masih proses klarifikasi terhadap pelapor dan saksi. Ada pun perusakan terhadap spanduk dan bendera ini terjadi di Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan,” ucapnya.(add/dan)