SUBANG-Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Subang, E Kusdinar membenarkan untuk tahun 2019 tidak ada bantuan Bosda bagi guru honorer Kemenag.
Dia menyebut, tidak dianggarkannya bantuan tersebut merupakan keputusan Pemda dan DPRD Subang. Sebab penentuan anggaran hingga disahkan merupakan tanggungjawab bersama Pemda dan DPRD.
Kusdinar telah mendengar adanya keluhan dari guru honorer Kemenag yang tidak mendapat bantuan Bosda. Pihaknya meminta agar Forum Tenaga Honorer Madrasah Indonesia (FTHMI) Subang mengusulkan ke bupati agar anggaran tersebut dialokasikan di APBD perubahan.
Baca Juga:SD IT Bangun Bangsa Cetak Siswa BerprestasiMengadu Nasib di Pasar Rambutan
“Nanti kita dorong supaya dianggarkan di perubahan, termasuk forum juga agar terus mengusulkan ke bupati supaya diperubahan bisa dianggarkan,” ungkap Kusdinar kepada Pasundan Ekspres, Selasa (8/1).
Menurut Kusdinar, tidak adanya anggaran bagi guru honorer Kemenag salah satunya dikarenakan anggarannya dialokasikan bagi PAUD. Kebijakan anggaran tersebut ditentukan oleh bupati dan wakil bupati.
Kusdinar mengatakan, bantuan Bosda ini bersumber dari APBD Subang. Dialokasikan bagi guru honorer dari mulai PAUD hingga SMP. Besaran anggarannya untuk tahun 2019 sebesar Rp23 miliar.“Anggaran Bosda untuk tahun 2019 ini sebesar Rp23 miliar,” ujarnya.
Kusdinar mengatakan, adanya Bosda ini merupakan bentuk kepedulian Pemda Subang terhadap dunia pendidikan terutama untuk kesejahteraan guru.
‘Tujuan adanya Bosda ini Pemda ingin memperhatikan kesejahteraan guru, kita akan coba usulkan agar guru madrasah mendapat bantuan karena mengajar masyarakat Subang juga,” pungkasnya.(ysp/ded)