“Verifikasi dan validasi belum selesai, karena masih banyak warga Karawang yang belum memiliki NIK e-KTP,” jelasnya.
Permasalahannya, lanjutnya, BPJS Kesehatan sudah tidak menerima rekomendasi warga miskin dari Dinas Sosial lagi. Jika pada tahun 2018, warga yang tidak tercover PBI BPJS maka bisa menggunakan program Karawang Sehat dan bisa langsung menjadi peserta BPJS.
“Sekarang semua data kepesertaan itu harus sudah diberikan kepada BPJS tanpa adanya sosialisasi dari BPJS sebagai tenggang waktunya,” tuturnya. (use/din)