Data Penghuni dan Wajib Buat Keterangan Domisili
PURWAKARTA-Jajaran Pemdes Citra dengan melibatkan Babinkamtibmas dan Babinsa AD, Selasa (8/1) siang kemarin melakukan razia para warga yang tinggal dirumah kontrakan ,yang tersebar di tiga RW.
Hal tersebit dilakukan, guna memastikan seluruh warga pendatang, terdata sebagai warga yang tinggal di Desa Cianting Utara (Citra) Kecamatan Sukatani.
Sekdes Citra Iyan Sofyan kepada Pasundan Ekspres menyebut, penertiban kependudukan di desanya itu, dimaksudkan guna memastikan keberadaan warga yang tinggal di rumah kontrakan, sehingga bisa terdata dengan tertib.
Baca Juga:APK Dirusak, Bawaslu Tingkatkan Patroli PengawasanAnne Targetkan 4 Juta Wisatawan
“Jadi ini murni penertiban kependudukan, para pendatang yang tinggal di rumah kontrakan yang tersebar di RW 01,02 dan 03, dicatat dokumen kependudukanya,dari mulai KTP,KK dan dokumen kependudukan atau identitas yang dimilikinya,” terang Iyan Sofyan.
Dari 30 pintu kontrakan yang didatangi petugas Pemdes mencatat, kurang lebih ada 50 warga pendatang, kebanyakan mereka tinggal di Desa Citra untuk mencari nafkah dengan berprofesi sebagai pedagang,karyawan,dan pekerja proyek.
“Setelah kita data seluruh pendatang ini, diwajibkan membuat surat domisili yang dikeluarkan Desa Citra,” terang Iyan.
Cara ini guna menertibkan data kependudukan terkait tertib administrasi, juga memudahkan koordinasi dengan Pemdes asal warga bersangkutan, apabila terjadi persoalan dikemudian hari, terlebih jelang Pemilu April mendatang,” tukas Iyan Sofyan lebih lanjut.
Tak ada yang ditahan dalam penertiban Yustisi ini,karena sifatnya hanyalah pendataan. Namun sejumlah penghuni kontrakan yang hampir 90 % sudah berumah tangga itu, mengaku cukup kaget, karena jajaran Pemdes Citra datang dengan bersama dengan anggota TNI dan Polri yang bertugas di Desa Citra, yaitu Babinsa AD (TNI),dan Babinkamtibmas (Polri).(dyt/dan)