SUBANG-Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Subang tiba-tiba mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Penegak hukum itu menindaklanjuti dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat.
Kedatangan tim Pidsus Kejari Subang dengan menggunakan satu mobil tersebut sempat membuat heboh para pegawai Disnakertrans Subang. Tim Kejari yang dating sekitar pukul 15.30 WIB membuat para pegawai dinas tersebut bertahan hingga tuntas. Padahal biasanya sudah mulai pulang kerja. Tim Kejari langsung masuk ke ruangan LPTSP Bina Penta TKI.
Kedatangan tim Pidsus Kejari tersebut ternyata ingin melakukan klarifikasi mengenai pelaporan dari masyarakat perihal temuan dokumen tenaga kerja yang tidak tervalidasi. Tim bermaksud meminta penjelasan kepada pejabat terkait. Namun sayangnya pejabat yang dimaksud tidak berada di ruangannya.
Baca Juga:Diduga Ada Penggelembungan 9 Suara, Warga Minta Penghitungan Suara LagiCara Peternak Ikan Nila Menghadapi Kenaikan Harga Pakan, Minta Pakan ke Bandar, Bayar setelah Panen
Kasi Pidus Kejari Subang Fasial Akbar mengatakan, kedatangan dirinya ke kantor Disnakertrans Subang tersebut dikarenakan adanya pelaporan yang masuk. Ada dokumen tenaga kerja asal Subang yang tidak tervalidasi. “Kita dapatkan laporan yang masuk, maka kita datang mau melakukan klarifikasi, namun pejabat yang kita tuju sedang tidak ada,” ujarnya.
Dijelaskan Fasial, pihaknya akan mencoba datang kembali lain waktu untuk melakukan klarifikasi. “Kita akan coba datangi lagi di lain waktu,” katanya.
Sementara itu pegawai Disnakertrans Subang Andriana Lesmana mengatakan, dirinya kaget setelah mengetahui yang datang dari Pidsus Kejari Subang. “Kaget aja, katanya mereka mau klarifikasi tentang dokumen namun pejabatnya saat ini sedang tidak ada di kantor,” ujarnya.
Sementara Kepala Disnakertrans Kusman Yuhana tidak bisa dihubungi. Menurut PNS di dinas tersebut Kusman sudah tidak masuk selama tiga hari karena sakit.(ygo/man)