PUSAKANAGARA-Pemerintah Desa Gempol berharap kebijakan penyerapan tenaga kerja dari Pembanguna akses jalan menuju Pelabuhan Patimban segera keluar. Jika telah ada kebijakan Pemerintah Desa siap memfasilitasi warganya untuk bisa bekerja di sana.
Kepala Desa Gempol Mayo Sumaryo SE mengatakan hingga detik ini belum ada informasi apapun mengenai penyerapan tenaga kerja untuk proyek pemerintah tersebut. Ia menyebut Pemerintah Desa sendiri harus tetap berpegang tegu pada koridor aturan yang berlaku.
“Saya enggak bisa meskipun ada kenal dengan orang di lapangan terus minta dimasukan. Enggak bisa seperti itu, ada aturanya. Apalagi ini proyek pemerintah pusat,” ucap Mayo, Selasa (8/1).
Namun demikian ia sendiri berharap kebijakan mengenai perekrutan bagi tenaga kerja lokal segera keluar baik yang berkaitan dengan persyaratan, kualifikasi maupun jenis lowonganya. Sebab hingga saat ini masyarakat juga sudah mulai bertanya-tanya mengenai kesempatan unutk bekerja di proyek Pelabuhan Patimban tersebut.
Baca Juga:Kejutan di Perang DagangTertibkan Kependudukan, Pemdes Citra Razia Kontrakan
“Pasti, masyarakat, anak muda juga nanya, kan proyek sudah mulai berjalan. Mereka nanya kapan orang lokal bisa bekerja,” terang Mayo.
Mayo menyebut, yang paling terasa dari adanya pembangunan adalah adanya dampak sosial. Apalagi dengan mayoritas warganya berprofesi sebagai petani saat ini telah ada sebagian lahan yang terkena dampak.
“Dampak sosialnya harus diperhatikan, ibaratnya gini ada anak muda yang putus sekolah dia mah seneng jadi sekuriti juga. Tapi ya kalau ada profesi lain juga tidak apa-apa, asalkan warga sini juga bisa ikut bekerja,” jelas Mayo.
Mayo juga mengharapkan kehadiran dari pemerintah daerah Subang untuk membantu memfasilitasi pemberdayaan warga lokal dalam proyek tersebut.
“Memang ini proyek pemerintah pusat tapi kan ini daerah kita, paling tidak pemda bisa fasilitasi warganya untuk bisa ikut andil dan diberdayakan,” tutur Mayo.(ygi/man)