Iwan mengaku, dalam kasus ini penyidik sudah memeriksa 6 orang saksi, mulai dari pegawai tingkat bawah hingga setingkat manajer di PT Pupuk Kujang. Mereka diperiksa penyidik karena dipandang perlu untuk mencari keterangan dan alat bukti yang mendukung proses pemeriksaaan tersangka. Bahkan penyidik tidak menutup peluang jika mungkin ada keterlibatan petinggi PT Pupuk Kujang dalam kasus ini akan tetap di proses secara hukum.
“Pemeriksaan masih berlangsung kita lihat saja perkembangannya,” terangnya.(aef/din)