Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin juga menilai, tindakan bolosnya para wakil rakyat tersebut dinilai sebagai preseden buruk di awal tahun. “Bisa saja mereka beralasan ada pekerjaan di Dapil. Namun tugas-tugas kedewanan seperti rapat peripurna harusnya tetap dijalankan,” ujar Direktur Eksekutif Indonesian Political Review (IPR) itu.
Menurutnya, ketidakhadiran anggota DPR dalam rapat paripurna tersebut akan membuat citra DPR negatif di mata rakyat. Sebab rakyat menuntu kehadiran dan produktivitas. Kinerja legislative dapat diukur dari produktifitas yang dihasilkan.
Ia menjelaskan, dari tiga kewenangan yang dimiliki, kewenangan legislasi yang kasat mata dapat diukur. “Oleh karena itu, penting melihat dan mengetahui berapa UU yang sudah dihasilkan DPR selama empat tahun lebih. Tolak ukur keberhasilan DPR periode ini juga bisa dibandingkan dengan DPR periode sebelumnya. Jika kinerjanya lebih baik dari periode sebelumnya, maka bisa dikatakan lebih baik,” pungkasnya.
Baca Juga:Bupati Dorong Desa Unggul Kompetitif dan KomparatifDisnakertrans Minta Kejari Tuntaskan Kasus Data TKI Palsu
Seperti diketahui, DPR menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan III tahun 2018-2019. Sebanyak 310 anggota DPR tak hadir. Paripurna digelar di gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/1). Berdasarkan daftar hadir, sebanyak 250 dari 560 anggota DPR hadir. Sementara 48 anggota mengajukan izin.(rls/man)