Menjadi Tugas Besar Setelah Bencana
PURWAKARTA-Tsunami yang melanda Pandeglang Provinsi Banten pada 22 Desember 2018, telah meninggalkan duka di hati para korban dan keluarga, salah satunya seperti yang dialami oleh keluarga almarhum Bapak Ocang.
Almarhum, pada saat tsunami menerjang di Tanjung Lesung, sedang bertugas melakukan pekerjaannya, selaku Engineering di Hotel Tanjung Lesung, Banten.
Kisah menyentuh lainnya dialami oleh Bapak Ade Firman yang berjuang antara hidup dan mati saat tergulung ombak tsunami, yang juga pada saat yang sama sedang melakukan pekerjaannya.
Baca Juga:Anne: Pujasera Srikandi Jadi Ekonomi KreatifJaringan Internet Jangkau Pelosok Desa
Akibat dari kejadian itu, dirinya menderita patah tulang dan luka luka di sekujur tubuhnya. Kejadian nahas ini , selain mengakibatkan dirinya cedera, juga menyebabkan terhentinya penghasilan untuk keluarga dan harus menunggu sampai kesehatan Ade pulih kembali.
Beruntung perlindungan BPJS Ketenagakerjaan hadir membantu para peserta korban Tsunami. Baik berupa santunan bagi ahli waris korban, dan juga dalam bentuk pelayanan di jaringan Rumah sakit PLKK (Pusat Layanan Kecelakaan Kerja), yang tersebar di seluruh Indonesia dan mencapai 7.981 unit PLKK.
Perawatan dan pengobatan akibat kecelakaan kerja ini, diberikan tanpa adanya batasan plafon biaya pengobatan. Adanya fasilitas di PLKK ini, sebagai jaminan pengobatan dan perawatan akan dilakukan sampai pasien dinyatakan sembuh.
“Agar selalu dipastikan, sesuai PP 44/2015, selama pekerja tidak dapat bekerja, akibat suatu kejadian kecelakaan. Maka BPJS Ketenagakerjaan menjamin upah pekerja tetap diterima oleh pekerja, sebagai suatu penghasilan“, ucap Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif, dalam kesempatan penyerahan santunan kepada ahli waris di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Banten, Rabu (9/1).
Setelahnya, rombongan Direktur Pelayanan kemudian melakukan kunjungan ke pasien korban bencana tsunami di RSUD Drajat – Serang, Banten.
Kekhawatiran terhadap pemenuhan kebutuhan hidup, biaya sekolah dan sebagainya tentunya menjadi permasalahan baru dalam keluarga selain kesedihan dan duka mendalam akibat meninggalnya kepala keluarga.
“Kami berupaya agar para peserta korban Tsunami bisa cepat mendapat pelayanan. Tidak sampai satu bulan dari kejadian, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan santunan kepada pekerja korban bencana tsunami banten – lampung,” kata Krishna.