Dijelaskannya, sebanyak 23 orang dengan total pembayaran Rp 9,65 miliar telah disalurkan,”Yakni terdiri atas santunan kematian, bantuan pemakaman, santunan berkala, santunan beasiswa, dan tabungan JHT,” ujarnya.
Secara nasional, jumlah total pengajuan klaim untuk tahun 2018 adalah sebanyak 2,15 juta, dengan nilai klaim mencapai Rp 24,05 triliun. Khusus untuk kasus kecelakaan kerja, sepanjang tahun 2018 tercatat sebanyak 173 ribu pengajuan klaim, dengan nilai klaim sebesar Rp 1,22 triliun.
“Bencana dan musibah yang terjadi sepanjang tahun 2018, merupakan hal yang perlu diperhatikan, terutama dari sisi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Baca Juga:Anne: Pujasera Srikandi Jadi Ekonomi KreatifJaringan Internet Jangkau Pelosok Desa
Krishna berharap semoga ke depannya perlindungan dan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan oleh seluruh masyrakat pekerja di Indonesia. “Saya berharap santunan yang kami sampaikan ini dapat mengurangi beban ahli waris, serta dapat dijadikan modal awal untuk menata kembali kehidupan pasca musibah yang menimpa,” ucap Krishna.(rls/add/dan)