Pedagang Pasar Panorama Protes Penyewaan Lahan
BANDUNG BARAT-Perwakilan pedagang Pasar Panorama Lembang, Kabupaten Bandung Barat, melayangkan protes atas rencana penyewaan lahan oleh oknum tak bertanggung jawab kepada ratusan pedagang kaki lima (PKL).
Rencananya, ratusan PKL akan menggelar lapak pada Rabu (9/1) di lahan milik Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung Barat, yang berada di samping bangunan pasar. Jika tetap memaksa, mereka mengancam akan memperkarakan koordinator yang memberikan izin berdagang kepada PKL.
PT Bina Bangunpersada melalui Kepala Pengelola Pasar Panorama Lembang, Yosua Adithya mengaku, pihaknya hanya menerima aspirasi dari para pedagang pasar yang keberatan dengan rencana penempatan PKL di lahan Dishub.
Baca Juga:Sistem Fingerprint PNS Diberlakukan LagiKoperasi PNS Pemprov Miliki 2,26% Saham BIJB
“Awalnya, pada dua minggu mereka (pedagang) sudah mendengar isu, lalu direspon dengan mengirim surat ke dinas terkait dan ditembuskan ke bupati. Surat itu berisi tentang penolakan terhadap PKL yang akan berjualan di sekitar pasar,” katanya, Selasa (8/1).
Sebelum dibawa ke ranah hukum, dia mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan pihak-pihak terkait dari Dishub, perwakilan PKL, pengelola pasar serta pihak yang menyewakan lahan. Hasilnya, ditemui kata sepakat jika para PKL tidak jadi menempati tempat yang disewakan.
“Tadi sudah ada pertemuan yang turut disaksikan kepolisian dan TNI. Pihak yang berkepentingan telah membuat surat pernyataan bersama yang intinya tidak diizinkan PKL berjualan di area pintu terminal. Kalau tetap berjualan, para pedagang akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib,” ungkapnya.
Menurut dia, berdasarkan aspirasi dari pedagang, penolakan itu dikarenakan keberadaan PKL yang sebagian besarnya merupakan pedagang sayuran bakal menjadi pedagang tandingan dan bisa mematikan pedagang eksisting di dalam pasar.
“Di Pasar Panorama total ada 1.800 pedagang. Mayoritas mereka menolak rencana penyewaan lahan oleh PKL. Ada sekitar 200 pedagang yang menandatangi penolakan,” bebernya.
Berdasarkan penelusuran, setiap PKL wajib bersedia membayar uang sewa untuk berjualan sebesar Rp2,5 juta. Sedikitnya tersedia sekitar 200 lapak pedagang yang sudah ditandai dengan cat pylox.
Sampai saat ini, sudah puluhan pedagang yang ditarik uangnya. Jika dikalkulasikan lapak PKL ini terisi semua, total uang yang terkumpul mencapai Rp500 juta yang masuk ke kantong oknum tersebut.(eko/din)