SURABAYA-Selain Vanessa dan model Avriella, Polda Jawa Timur akhirnya mengungkap lima orang artis yang diduga kuat masuk dalam jaringan prostitusi online dengan muncikari ES dan TN.
Menurut Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan, lima artis yang bakal dipanggil itu terungkap dari barang bukti kasus Vanessa dan Avriellia.
Sebelumnya, Kapolda mengungkapkan ada 45 nama artis yang diduga terlibat. Berdasarkan penelusuran barang bukti yang ada, ada lima yang sudah diduga kuat masuk dalam jaringan prostitusi online kalangan artis ini. Nama lima artis itu telah terkonfirmasi dari hasil pemeriksaan tersangka dan bukti-bukti yang dikantongi.
Baca Juga:Diserang Isu PKI, Elektabilitas Jokowi Tetap Ungguli PrabowoKang Emil: Pelabuhan Patimban Segi Tiga Emas di Utara Jawa Barat
Namun Kapolda baru mengungkapkan inisial lima artis itu kepada pers hari ini. “Lima inisial artis itu AC, TP, BS – ini dari salah satu muncikari Tantri (TN). Dari saudara muncikari Siska (ES) artisnya yaitu ML dan RF. Ini yang sudah ada bukti-buktinya dimana untuk menguatkan bahwa prostitusi online ini besar,” kata Kapolda.
Untuk kepentingan penyidikan, Luki mengatakan dalam waktu dekat dan bertahap penyidik akan memanggil lima artis tersebut.
“Oknum lima (artis) ini dalam waktu dekat akan kita panggil,” ujar mantan Wakil Kepala Baintelkam Mabes Polri itu.
Kasus prostitusi online yang melibatkan artis diungkap Polda Jatim di salah satu hotel di Surabaya pada Sabtu siang, 5 Januari 2019.
Saat itu, VA diamankan usai bertransaksi seksual di salah satu kamar hotel bersama pria yang mengencaninya. Model AS diamankan kemudian. Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan sang muncikari, TN dan ES, sebagai tersangka. Sedangkan VA dan AS boleh pulang dengan status sebagai saksi. (net/man)