KARAWANG-Aliansi Pergerakan Islam Karawang (ASPIKA) mendesak Bupati Cellica Nurrachadiana memperlihatkan kepeduliannya terhadap pelanggaran HAM berat terhadap kaum muslim Uyghur di Xinjiang, China.
Kendati pelanggaran terhadap kebebasan beragama itu ada di negara lain, sebagai sesama manusia, utamanya sesama muslim, kalangan aktivis yang tergabung dalam ASPIKA, berharap pemerintah, tanpa terkecuali pemerintah daerah, memperlihatkan sikap konsistensinya terhadap amanat Pembukaan UUD 1945.
“Yang bisa dilakukan bupati minimal mengajak seluruh jajarannya di Pemkab Karawang dengan mengajak para tokoh agama untuk menggelar istighosah atau bersama buat keselamatan saudara-saudara kita di Uyghur. Sekaligus membuat surat edaran kepada seluruh pimpinan pondok pesantren, majelis taklim, serta DKM masjid agar secara bersama-sama turut melakukan kegiatan serupa,” ujar salah satu orator dari unsur FPI Karawang, Dayat.
Baca Juga:Kantor Desa Sukasari Dinobatkan Paling BersihGrand Hotel Lembang Nunggak Pajak Rp1,5 Miliar
Dalam aksinya di depan kantor bupati, Jumat (11/1), ASPIKA sempat menggelar teaterikal yang menggambarkan bagaimana kekejian tentara Xinjiang China terhadap muslim Uyghur.
Setelah itu, perwakilan mereka yang diterima Asda II Ahmad Hidayat, Kepala Kesbangpol Sujana, maupun unsur Satpol PP, membacakan pernyataan sikap. Diantaranya, menuntut pemerintah China segera menghentikan kekerasan yang dilakukannya kepada ummat Islam Uyghur.
Ia juga mengajak Pemkab Karawang untuk bersama umat Islam mendesak pemerintah Indonesia agar melakukan upaya diplomatik kepada pemerintah China hingga tragedi tersebut dihentikan. Selain itu mendesak organisasi Islam OKI dan PBB melakukan tindakan yang adil kepada pemerintah China sesuai hukum internasional demi menciptakan ketertiban dan perdamaian dunia. (use/din)