Bawaslu Fokus untuk Melakukan Pencegahan
SUBANG– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang menyebut belum ada pelanggaran pemilu 2019 yang terjadi di Kabupaten Subang.
Hanya ada tiga dugaan pelanggaran pemilu yang ditangani selama 2018, namun semuanya terbukti tidak adanya pelanggaran.
Salah satu dugaan pelanggaran pemilu terjadi di Cipunagara berkaitan dengan dugaan pelanggaran karena kampanye di tempat ibadah. Namun akhirnya setelah dikaji di Gakumdu tidak terbukti adanya pelanggaran.
Baca Juga:BLK Latih 1700 Orang Tenaga KerjaDemi Rakyat, Jokowi Rela Tidak Disukai
“Selama tahun 2018 ada tiga laporan dugaan pelanggaran, semuanya sudah kita proses dan diputus,” ungkap Ketua Bawaslu Subang, Parrahutan Harahap kepada Pasundan Ekspres, Kamis (10/1).
Bawaslu Subang, kata dia, fokus untuk melakukan pencegahan pelanggaran pemilu. Bawaslu berupaya untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu.
“Tugas utama kita adalah pencegahan terus menerus untuk meminalisir terjadinya pelanggaran pemilu, kita tidak berharap adanya pelanggaran,” ujarnya.
Selain pencegahan, Bawaslu juga memaksimalkan melakukan pengawasan dan penindakan selama penyelenggaraan pemilu. “Sekarang ini kitaBawaslu selalu melakukan konsolidasi di dalam penguatan kapasitas kita,” ujarnya.
Dalam rangka mencegah pelanggaran pemilu, Bawaslu Subang menghimbau kepada partai politik dan calon anggota legislatif untuk memasang alat peraga kampanye sesuai aturan.
“Kita sudah lakukan pleno dalam waktu dekat akan melakukan penertiban APK yang melanggar,” pungkasnya.(ysp/ded)