Oleh: Nita Meiliana Sulastri
*) Pegawai BPS Kabupaten Subang
Dalam undang-undang no 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana di jelaskan bahwa wilayah Negara kesatuan republik Indonesia memiliki kondisi geografis, biologis, hidrologis, dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang di sebabkan oleh faktor alam, faktor non alam, maupun faktor manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan nasional.
Hampir diseluruh bagian di Indonesia mengalami belbagai bencana alam setiap tahunnya termasuk di wilayah provinsi Jawa Barat. Diantara bencana alam yang sering terjadi di Jabar adalah banjir, tanah longsor dan gempa bumi. Menurut data Pendataan Potensi Desa (BPS) pada tahun 2018, selama tiga tahun terakhir ( 2015-2017) telah terjadi 1.824 kali tanah longsor, 1.427 kali gempa bumi, 1.185 kali banjir. Beberapa kejadian ini tidak membuat masyarakat yang berada di wilayah gempa tersebut berpindah tempat. Bahkan menganggap bencana tersebut hal yang biasa saja.
Dari sekian banyak kejadian bencana alam yang terjadi sepanjang tahun di Jawa Barat, ternyata masih menimbulkan kerugian yang cukup banyak baik harta maupun jiwa. Korban yang terdampak dalam bencana merupakan warga setempat yang sudah bertahun-tahun bahkan sejak dahulunya sudah tinggal disana. Mengapa hal ini terjadi? Padahal sudah banyak hal yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah terkait mitigasi bencana alam.
Baca Juga:Progress Pembangunan Jalan Pelabuhan Patimban Capai 4,7 %Pra Musrenbang, Camat Beri Pengarahan dan Evaluasi Program
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Pemprov Jabar ( Tribun Jabar:Minggu 13 Agustus 2017) menjelaskan bahwa dari bencana alam yang sudah terjadi terdapat 11 orang meninggal dunia, 4 orang hilang atau tidak ditemukan, 38.820 orang terluka, 1.268 orang mengungsi dan kerugian materiil sebanyak kurang lebih 18 miliar rupiah. Sementara itu, diperkirakan tahun 2018 korban terdampak di Jawa Barat meningkat dikarenakan Jawa Barat merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang kategori wilayahnya berada dalam zona merah (rawan bencana). Setiap tahunnya bencana alam yang terjadi semakin bertambah dan menimbulkan korban yang bertambah pula.
Dari 5.957 desa/kelurahan (Data hasil pendataan Potensi Desa BPS) masih sangat sedikit sekali jumlah desa yang sudah melakukan adanya upaya mitigasi bencana alam. Terdapat 823 desa/kelurahan yang sudah melakukan peringatan dini bencana alam oleh pihak terkait baik itu dengan pemberian informasi tentang wilayah yang rawan bencana. Namun hal ini tentunya sangat tidak efektif karena informasi hanya terbatas pada media sosial dan media tertentu. Hanya 464 desa/kelurahan yang sudah mempersiapkan jalur evakuasi ketika bencana terjadi. Padahal Jawa Barat merupakan wilayah yang berpotensi bencana alam.