CISARUA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat kini telah memiliki gedung operasional UPT Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang berlokasi di Jalan Raya Pasir Halang, Kecamatan Cisarua.
Gedung yang diresmikan langsung oleh Bupati Bandung Barat Aa Umbara pada Kamis (10/1), ini bertujuan untuk pelayanan tera atau tera ulang bagi para pelaku usaha yang menggunakan alat ukur atau alat takar seperti timbangan, meteran atau alat ukur lainnya.
Bupati Aa Umbara berharap, dengan adanya gedung ini para pedagang di Bandung Barat bisa bersih dan adil dalam menakar dagangannya, agar sesuai dengan ukuran dan takaran yang benar sebagai upaya dalam mewujudkan Visi AKUR (Aspiratif Kreatif Unggul dan Religius) dengan Jargon Bandung Barat Lumpat sehingga dapat tercipta Bandung Barat yang bersih.
Baca Juga:Pegawai Non PNS Didaftarkan BPJS KetenagakerjaanBanyak Warga Desa Jalupang Belum Miliki e-KTP
Begitupun dengan aktivitas pedagangnya, diharapkan bisa berusaha dengan bersih dan halal tanpa mengurangi takaran yang dapat merugikan konsumen.
“Saya berharap dengan adanya operasional pelayanan Tera ini juga diharapkan dapat meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah-red),” kata Aa Umbara usai peresmian gedung tersebut.
Untuk memiliki tempat Metrologi dan laboratorium yang layak, lanjut Aa, Pemkab Bandung Barat ditawari pihak Kementerian untuk segera membuat proposal. Bahkan, Pemkab siap untuk menyiapkan lahan bagi pembangunan kantor dan laboratorium khusus tera ini.
“Untuk itu Disperindag harus menangkap peluang dan segera mengajukan proposal kebutuhan laboratorium dan kantor agar bisa memiliki tempat refresentatif,” ujarnya seraya menilai gedung UPT Metrologi saat ini kecil dan sederhana.
Aa pun memastikan mendukung bahkan menandatangani proposal tersebut sesegera mungkin. Hal ini demi kemajuan KBB.
“Kalaupun tengah malam proposal pengajuan bantuan kantor dan lab ini harus ditandatangani, akan saya lakukan. Karena saya mau kantor dan lab refresentatif ini cepat terbangun, sesuai jargon KBB Lumpaat,” ujarnya.
Hadir pada kesempatan tersebut hadir Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Rusmin Amin yang sangat mengapresiasi berdirinya kantor UPT Metrologi ini. Dia menilai Pemkab Bandung Barat sangat serius terkait keseuaian alat ukur dalam perdagangan sehingga ada kepastian secara hukum khususnya untuk pembeli saat melakukan penimbangan ataupun penakaran.