KARAWANG-Kejaksaan Negeri Karawang bersama unsur Muspida menandatangani Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di halaman Kejaksaan, Kamis (10/1).
Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana turut hadir dan menandatangani zona interitas bersama unsur Muspida lainnya. Selain itu, pejabat kejaksaan setingkat kepala seksi dan karyawan ikut juga menandatangani.
Kepala Kejari Karawang, Rohayatie mengatakan, penandatanganan zona integritas WBK dan WBBM ini merupakan komitmen kejaksaan melawan praktek korupsi, baik di dalam kejaksaan sendiri ataupun di luar kejaksaan, seperti pemerintah daerah.
“Kami mulai dari dalam kita sendiri untuk bersih dari praktek korupsi. Kemudian kita juga mengajak pihak luar seperti pemerintah daerah untuk melakukan hal yang sama,” katanya.
Baca Juga:Ratusan Ton Sampah Tak TerangkutKBB Miliki Gedung Operasional UPT Metrologi Legal, Berharap Bisa Tambah PAD
Rohayatie mengatakan, korupsi harus diperangi secara bersama-sama baik penegak hukum ataupun masyarakat. Oleh karena itu, kata Rohayatie, sebelum mengajak pihak luar, dia memulainya dengan membersihkan lingkungannya sendiri.
“Sebelum keluar kita harus bersih dahulu, dan itu saya tekankan selalu kepada seluruh pegawai Kejaksaan,” katanya.
Sementara itu Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana mengatakan, sangat mendukung kegiatan ini. Dia berharap seluruh aparat pemda bisa mengerti jika korupsi itu bisa merusak program pembangunan.
“Saya harapkan Pemda Karawang dan Kejaksaan ataupun stakholder lainnya bisa bersinergi untuk memerangi korupsi,” kata Cellica.(aef/din)