KPPS, telah mengajukan penawaran pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT BIJB yang digelar 26 Desember 2018 lalu. Dimana dalam rapat tersebut, telah disetujui untuk melepas kepemilikan saham 2,26 persen, atau setara Rp51 miliar pada KKPS.
“Separuh dana pembelian tersebut diminta disetorkan paling telat dua minggu setelah RUPS. Sedangkan sisanya akan disetorkan di Desember 2019,” kata Iwa.
Sementara, KKPS melalui dua kali rapat pengurus, terbaru pada rapat pengurus KKPS 3 Januari 2018, diputuskan untuk menyetorkan Rp25,875 miliar, untuk pembelian 1,13 persen saham PT BIJB.
Baca Juga:Perbaikan Jalan Mahar Martanegara Sangat MendesakJabar “ Ramah” Bencana
“Kepemilikan saham tersebut, menandai koperasi ASN Jawa Barat resmi sebagai pemegang saham PT BIJB,” ucapnya.
Iwa juga optimistis, dana pembelian saham tersebut bisa kembali dengan nilai berlipat, setelah PT BIJB mendapat keuntungan. Pun keuntungan bisa Iangsung dirasakan anggota koperasi dengan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).
“Ini merupakan bagian dari program kerja koperasi, di mana koperasi itu ingin besar. Kalau mau besar, aktivitasnya tidak cukup hanya dengan melayani anggota melalui simpan-pinjam, tapi harus masuk ke usaha tapi bisa menghasilkan,” katanya.
Iwa juga menyebut, target aset KKPS di 2018 adalah Rp 100 miliar. Sementara saat ini telah terlampaui dengan realisasi aset sebesar Rp117,8 miliar. Realisasi pendapatan di 2018 ini mengalami kenaikan dari Rp4,3 miliar di 2017, menjadi Rp5,9 miliar di 2018.
Sedangkan untuk Sisa Hasil Usaha (SHU) 2018 adalah sebesar Rp3,8 miliar. Jumlah ini mengalami sedikit kenaikan dibanding 2017 yang mencapai Rp3,1 miliar. Seiring capaian itu, Iwa menargetkanvdi 2019, KPPS Jawa Barat untuk dapat membidik aset hingga Rp179,2 miliar.
“Dengan perhitungan bisnis yang tepat, kami optimistis, target ini bisa terealisasi,” Katanya.
Juga pada 2018, Iwa menyebutkan ada beberapa program kerja yang sudah dijalankan pihaknya. Beberapa diantaranya yaitu penjajakan saham di Jamkrida, penjajakan bisnis retail dan property, membuat sistem aplikasi keuangan, website dan aplikasi layanan anggota via internet.
Sementara terkait pendirian anak perusahaan, saat ini KKPS memiliki empat Perseroan Terbatas (PT), yaitu PT Taman Tata Rumput Bersma (PT TTRB), PT Resik Indah Cemerlang (PT RIC), PT Gudang Transportasi Bersama (PT GTB) dan PT Griya Asri Bersama (PT GAB).