SUBANG-Kejaksaan Negeri Subang mencanangkan zona intergritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Kamis (10/1).
Upaya mempermudah pelayanan tersebut dilakukan dengan membangun gedung serbaguna dan sarana prasarana lainnya. Diharapkan masyarakat yang datang ke Kejari Subang lebih nyaman.
Kepala Kejaksaan Negeri Subang Pramono Mulyo SH MHum mengatakan, pencanangan WBK dan WBBM bagian dari reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). “Secara kesluruhan memang instansi pemerintahan diwajibkan menuju WBK dan WBBM,” ujarnya.
Baca Juga:Megawati Ungkap Perjuangan PDIP, Jokowi Mengajak BerdikariKepala Desa Harus Merumuskan Program Hasil Musdes
Pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk menuju WBK dan WBBM dengan membangun ruangan serbaguna yang berfungsi melayani masyarakat yang membayar tilang dengan dihadrikan petugas Bank BRI. Kemudian ada sistem informasi perkara yang bisa ditampilkan di layar computer dan percepatan pelayanan yang maksimal dengan disediakan public relation (PR).
“Kita sudah siapkan ruangan terpadu satu pintu. Di sana banyak sarana dan prasarana yang disiapkan. Contohnya ruangan pembayaran tilang, pihaknya berkerjasama denga BRI agar petugas stand by setiap hari Jumat untuk melayani masyarakat yang mau membayar denda tilang. Hal tersebut juga bisa meminimalisir calo,” ungkapnya.
Dijelaskan Pramono, pihaknya juga akan mengadakan aplikasi berbasis IT untuk mempermudah proses pelayanan tugas pokok fungsi seperti buku tamu elektronik yaitu sistem buku tamu Kejari Subang, juga ruangan bermain anak, ruangan laktasi (menyusui).
Pihaknya juga menyiapkan 80 pegawai agar pelayanan maksimal serta mencanangkan no korupsi dan no gratifikasi. Pihaknya juga tidak mau mendengar adanya jaksa nakal. “Jika ada yang nakal akan saya temukan, maka saya akan bertindak tegas dan akan saya laporkan ke tingkat yang lebih tinggi,” tuturnya.
Sementara itu warga gang pisang Rahmanto (36) mengatakan, dirinya sangat tertarik dengan pelayanan yang diterapkan oleh Kejari Subang. “Jadi mudah masuk ke Kejari langsung ada ruangan denda tilang, jadi simpel dan gak khawatir ada calo,” tuturnya.(ygo/man)