SUBANG-Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) berharap segera ada direktur baru. Apalagi sekarang RSUD sudah menjadi lembaga unit pelaksana teknis (UPT) yang berada di bawah Dinas Kesehatan.
Wakil Dirketur RSUD Kelas B Herdi Effendi mengatakan, meski saat ini bestatus UPT tidak ada perubahan, hanya saja pertanggung jawaban langsung ke Dinas Kesehatan. “Dulu kita statusnya SKPD, pertanggung jawabannya langsung ke kepala daerah. Yang lainnya tidak ada perubahan,” ujarnya, Jumat (11/1).
Saat ini kata Herdi, mulai diberlakukan pelaporan, pengadministrasian dan lainnya kepada Dinkes. Selain itu, kuasa pengguna anggaran sepenuhnya ada di Dinkes Subang. Hal itu karena RSUD belum punya direktur.
Baca Juga:Pemkab Launching Gerakan Subang Bebersih, Area Sungai Bisa untuk RekreasiGuru SD Harus Punya Keahlian Tangani Anak Disabilitas
“Jika sudah punya direktur, maka direktur tersebut bisa sebagai kuasa pengguna anggaran. Sebelumnya ada plt direktur namun setelah bersatatus UPT ini tidak ada direktur,” sambungnya.
Sedangkan sebagai langkah inovasi, di tahun 2019 pihaknya akan mengadakan pendaftaran pasien online untuk lebih meminimalisir antrean panjang. Nantinya pasien yang mau mendaftarkan diri tidak perlu lagi mengantre berlama-lama karena nantinya akan sinkron dengan ponsel.
“Pasien yang mau berobat bisa mendaftarkan diri ke RSUD melalui ponsel dengan cara online. Hal tersebut untuk meminimalisir adanya antrian panjang,” tandasnya.
Sementara itu Kasubag Humas RSUD Mamat Budi Rakhmat mengatakan, tenaga karyawan termasuk dokter, perawat, adminstrasi dan lainnya tersebut saat ini sebanyak 908 orang. Dari jumlah tersebut setengahnya merupakan karyawan non PNS. “Mereka melayani pasien setiap hari sekitar 400 lebih,” pungkasnya.(ygo/man)