Total Rp2,3 Miliar
SUBANG-Belum lama ini guru honorer madrasah Kemenag Subang resah. Mereka khawatir tidak mendapatkan bantuan dana Bosda di tahun 2019.
Tapi kekhawatiran itu kemudian terobati ketika mendapat jawaban dari Pemda, bahwa mereka akan tetap mendapatkan dana Bosda. Tapi bantuannya tidak utuh 12 bulan, hanya untuk 9 bulan saja.
Ketua Forum Tenaga Honorer Madrasah Indonesia (FTHMI) Subang, Saepul Hakim mengatakan, memang sebelumnya tidak mendapatkan bantuan untuk 2019. Untuk guru honorer Kemenag mulanya tidak dianggarkan sama sekali.
Baca Juga:Ruhimat: Ikuti Gebyar BPR, Hindari Bank EmokPeresmian Sanggar Seni Kusuma, Upaya Generasi Muda Mencintai Seni Tradisi
Namun setelah melakukan komunikasi dengan pemda, bantuan tersebut akhirnya akan diberikan.
“Alhamdulillah setelah komunikasi dengan pemda bantuan untuk guru honorer Kemenag tetap ada,” ungkap Saepul kepada Pasundan Ekspres.
Dia mengatakan, besarannya tetap sama dengan tahun lalu. Per orang mendapatkan Rp100 ribu per bulannya. Jumlah penerima, sebanyak 2.550 orang. Dengan total anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
Untuk sementara ini, bantuan hanya untuk sembilan bulan saja. Keterbatasan anggaran menjadi alasan bantuan tidak diberikan secara utuh 12 bulan.
Sementara Bosda bukan hanya diberikan bagi guru honorer madrasah saja, melainkan ke guru-guru honorer di bawah dinas pendidikan. “Anggaran Bosda yang di dinas pendidikan itu Rp 11 miliar, dengan anggaran itu ada alokasi untuk guru honorer Kemenag,” ujarnya.
Sementara itu, keterangan berbeda sebelumnya disampaikan oleh Plt Kepala Disdikbud Subang, Kusdinar. Menurutnya, Bosda untuk guru madrasah di tahun 2019 tidak ada.
Meskipun begitu, guru madrasah akan tetap mendapatkan bantuan Bosda melalui anggaran APBD perubahan nanti.
“Nanti kita dorong supaya dianggarkan di perubahan, termasuk forum juga agar terus mengusulkan ke bupati supaya diperubahan bisa dianggarkan,” ungkap Kusdinar.(ysp/man)