KARAWANG-Anggota DPR RI, Evi Fatimah mendorong KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk melakukan simulasi real pemungutan suara. Hal itu agar mengetahui durasi pemilih dalam menggunakan hak suaranya di TPS pada 17 April 2019.
“Kami akan mendorong KPU untuk melakukan simulasi real pemungutan suara. Sebab dalam simulasi orang-orangnya dipilih. Jadi kami minta simulasi dilakukan pada masyarakat biasa,” ujar Evi saat memberikan sosialisasi UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Sabtu (12/1) di Hotel Resinda Karawang.
Dikatakan, jangan sampai pada saat pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 17 April mendatang, jumlah pemilih masih banyak tapi waktu untuk memilih sudah tidak ada. “Batas waktu memilih itu sampai jam 12 siang, jadi simulasi real pada masyarakat perlu dilakukan,” katanya.
Baca Juga:Himkas Diminta Menjaga Nilai-nilai Budaya DaerahPerusahaan Kucurkan Dana CSR, untuk Membantu Program Rutilahu
Dijelaskan, belum jumlah pemilih tambahan yang menggunakan hak pilihnya pada pukul 12 sampai pukul 1 siang. Maka KPU harus bisa mengantisipasi adanya kekurangan waktu dalam penggunaan suara pada saat penggunaan suara. “Sebab pada Pemilu saat ini ada 5 kertas surat suara untuk memilih DPR, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten, DPD dan presiden serta wakil presiden,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Evi, saat ini semua anggota Komisi II DPR RI bersama Bawaslu dan KPU sedang intensif melakukan sosialisasi UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Sebab masih banyak warga yang belum paham sepenuhnya tentang pemilu.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Jawa Barat, Wasikin Marzuki mengatakan jika Bawaslu terus melakukan sosialisasi pada masyarakat untuk ikut mengawasi proses Pemilu. Sebab selain legislatif pada Pemilu tahun 2019 juga memilih presiden dan wakil presiden. “Partisipasi masyarakat dalam pengawasan dugaan pelanggaran sangat penting agar pemilu berjalan sesuai aturan,” katanya.
Diharapan dengan sosialisasi yang dilakukan bersama komisi II DPR RI ini bisa memaksimalkan partisipasi pengawasan dalam Pemilu. (use/din)