SUBANG-Bawaslu Jawa Barat menemukan 138 temuan dugaan pelanggaran pemilu hingga Desember 2018. Dari jumlah tersebut ada dugaan pelanggaran adminstrasi, pidana dank ode etik.
Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah mengatakan, temuan tersebut cukup beragam mulai dominan APK, netralitas ASN, termasuk money politik.
Di antara temuan tersebut di antaranya ada yang sudah dilakukan penindakan. Seperti money politik masuk kategori pidana, keterlibatan 7 ASN di Sukabumi.
Dia menyebutkan, temuan dugaan pelanggaran sudah mulai banyak. Memasuki bulan Januari ini, kata dia, tidak menutup kemungkinan potensi pelanggaran semakin banyak.
Baca Juga:Desa Kalijati Timur Prioritaskan Pemberdayaan PemudaPertanyakan Regulasi Penggunaan SCC
“Tidak menutup kemungkinan mulai Januari ini hingga mendekati hari H pelaksanaan, kompetisi semakin ketat, maka potensi pelanggaran juga tidak menutup kemungkinan akan semakin banyak,” jelas Abdullah, Senin (14/1).
Menyikapi semakin ketatnya kompetisi pemilu ini, kata dia, Bawaslu memperkuat strategi pengawasan dan sinergi dengan mitra seperti Gakumdi, kepolisian dan kejaksaan.
“Penguatan internal kita lakukan, metode dan strategi pengawasan, termasuk kita perluasan pengawasan misalnya dengan menggandeng anggota Pramuka dengan adanya Saka Adhyasta, kelompok-kelompok pemuda mahasiswa juga kita rangkul,” jelasnya.
Abdullah mengatakan, pemilu 2019 ini merupakan ujian bagi Indonesia, mengingat pemilu serentak mulai dari Pilpres dan pileg.
“Kita ingin pemilu ke depan lebih kualitas baik, pemilu yang mengedepankan demokrasi yang subtansial, kita ingin menciptakan kontestasi yang bermartabat,” pungkasnya.(ysp/ded)