Belum Masuk Penandatanganan Warkah atau Sporadik
PUSAKANAGARA-BPN Kabupetan Subang bersama PPK Satuan Kerja Pembangunan Pelabuhan Kemenhub, bertemu dengan puluhan masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Tani Berkah Jaya (PTBJ).
Pertemuan di Aula Kecamatan Pusakanagara tersebut, dilakukan untuk melakukan verifikasi berkas tanah yang dimiliki anggota Paguyuban. dalam proses pembebasan tanah untuk Pelabuhan Patimban.
Kasubsi Pengadaan Tanah BPN Kabupaten Subang Rusnandar mengatakan, verifikasi berkas dilakukan sebagai tindak lanjut dari BPKP, dalam proses pembebasan tanah sesuai dengan tahapan.
Baca Juga:Musrenbangdes Arahkan Program Pembangunan Fisik, Sosial dan Budaya serta EkonomiHamdan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PAC Ansor Pamanukan
Saat ini kata Rusnandar, berkas dari pemilik tanah baru sebatas verifikasi dan belum masuk penandatangan warkah atau sporadik.
“Belum tanda tangan, baru verifikasi saja sesuai tahapan dan rekomendasi dari BPKP,” ucap Rusnandar, kepada Pasundan Ekspres.
Ia melanjutkan, setelah verifikasi, nantinya akan dilakukan penandatangan berkas sporadik, yang kemudian akan dilakukan proses review oleh BPKP dari berkas tersebut.
Setelah itu, pemilik lahan akan kembali diundang, untuk melakukan musyawarah bentuk ganti rugi lahan berdasarkan penilaian dari Appraisal.
“Jadi proses dari BPKP itu, setelah direview akan dilaporkan ke Kemenhub. Mana yang berkasnya sudah lengkap, dan mana yang bisa dibayar atau ada yang kurang, baru nanti musyawarah. Tapi untuk musyawarah ini sepanjang administrasi ada yang belum lengkap atau kurang, masih bisa dilakukan perbaikan, kecuali kalau ada koreksi nilai, karena harus ada perbaikan dulu,” ungkap Rusnandar.
Sementara itu, Ketua PTBJ Arim Suhaerim menuturkan, kali ini pihaknya datang untuk melakuan proses verifikasi berkas bagi anggota paguyuban. Ia menyebut ada sekitar 60 orang yang hadir dan melampirkan berkas-berkas kepemilikan tanah tersebut.
“Kita datang untuk verifikasi aja, setelah itu nanti tanda tangan untuk kedepanya melihat penilaian harga tanah,” ucap Arim.
Baca Juga:Penyuluh Imbau Petani Waspadai Serangan Hama TikusPelayanan Sambungan Belum Maksimal, Kuncurkan Rp3 Miliar untuk Penyertaan Modal PDAM
Ia menyebutkan, saat ini pihaknya masih belum mengetahui besaran harga yang akan dibayar untuk pembebasan lahan, untuk keperluan Pelabuhan Patimban ini.
Bahkan menurutnya saat ini, ia dengan anggotanya datang untuk melakukan verifikasi berkas semata.
“Jadi kita belum dalam posisi setuju atau tidak setuju, kan belum lihat harganya. Ini diverifikasi dulu, warkahnya ditanda tangan baru nanti ada musyawarah untuk mengetahui nilainya,” tandas Arim.(ygi/dan)