KARAWANG-Kendati masih diberi garis polisi, pelayanan masih tetap dilakukan Pemerintahan Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari. Garis polisi itu masih terpasang setelah beberapa waktu lalu adanya aksi perusakan oleh sejumlah warga di kantor desa itu.
Kepala Desa Cengkong, Santo mengatakan, garis polisi masih terpasang di kantor desa. Sebab, pihaknya menunggu arahan dari polisi. Hal ini dikhawatirkan penanganan masalahnya belum selesai jika dibuka tanpa sepengatahuan polisi.
“Kami tidak ada kewenangan untuk membuka garis politi, biar pihak kepolisian yang membukanya,” ujar Santo, Senin(14/1).
Dikatakan Santo, walaupun masih terpasang Police Line (garis polisi), pelayanan di Desa Cengkong tetap berjalan. “Untuk sementara yang terpenting masyarakat bisa masuk ke Desa Cengkong guna mengurus keperluannya,” katanya.
Baca Juga:BPR Saudara Kita Targetkan Laba Rp4,8 MiliarSSB Kancil Mas Juarai Liga Askar
Rencananya, Santo bakal ke Polres Karawang untuk mempertanyakan mengenai garis polisi tersebut, apakah sudah bisa dibuka atau belum. “Mudah-mudahan semua permasalahan ini cepat selesai dan Police Line ini bisa segera di lepas sehingga kami bisa membereskan sisa pecahan kaca akibat kerusakan oleh sejumlah warga beberapa waktu lalu,” katanya.
Perlu diketahui, pemasangan garis polisi di kantor Desa Cengkong itu karena adanya kericuhan yang dilakukan oleh sejumlah warga yang tidak puas terhadap hasil pilkades beberapa waktu lalu. Namun keputusan pelantikan Santo sebagai kades terpilih tetap dilakukan oleh Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana. (use/din)