Oleh : Zamzam Al-Hanafi
*) Mahasiswa Pendidikan Agama Islam STAI DR. Khez Muttaqien Purwakarta
Kehidupan dengan berbagai permasalahannya dari segala bidang dan ragamnya, dari hal terkecil sampai terbesar. Apalagi di peralihan tahun 2018 ke tahun 2019, dimana sedang marak-maraknya problem, khususnya di dunia politik.
Hal tersebut semakin meramai ketika dibentrokkan dengan permasalahan agama Islam. Indonesia memiliki banyak juta jiwa, dimana mayoritas masyarakatnya beragama islam. Kedua hal tersebut akhirnya memicu timbulnya persepsi dan pandangan tentang bagaimana syariat memandang Islam politis yang meliputi penggunaan istilah Islam politik itu sendiri, apa dan dimana peran politik dalam islam, peran islam dalam semua sisi kehidupan, hubungan individu dan jamaah, hak dan kewajibannya, hubungan politik dan agama itu sendiri, dan sampai pada pembahasan tentang apa dasar dasar dari politik negara Islam itu.
Baca Juga:Berkas Kepemilikan Tanah Paguyuban Tani Berkah Jaya DiVerifikasiMusrenbangdes Arahkan Program Pembangunan Fisik, Sosial dan Budaya serta Ekonomi
Islam telah membuat pemeluk-pemeluknya agar paham bagaimana menjalani kehidupan, apa-apa yang menjadi problem, Islam sebelumnya telah mengatur hal-hal tersebut sedemikian rupa. Termasuk pada permasalahan-permasalahan negara. Islam memiliki aturannya tersendiri. Meskipun begitu Islam tetap mengedepankan perdamaian, dimana seperti yang kita ketahui bahwa manusia memiliki 2 hubungan dasar, yakni hablumminallaah dan hablumminannaas. Maka dari itu, sama hal nya dalam politik, Islam memiliki pandangan terhadap hal itu.
Sesuai dengan apa yang menjadi bahasan adalah perihal islam politis, maka kita harus mengetahui terlebih dahulu apa itu islam dan politis itu.
Seperti diketahui, Islam berasal dari bahasa arab, dari kata aslama yuslimu islaaman yang artinya tunduk, patuh, berserah diri, menyerahkan, mengikuti, menyampaikan, kedamaian, keselamatan, kemurnian.
Kemudian diartikan sebagai agama yang diturunkan kepada umat manusia dibawa oleh Rasulullah untuk dijadikan pedoman hidup atara arah hingga akhir zaman.
Sementara politis merupakan yang yang berkenaan dengan politik. Sedangkan politik itu sendiri adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyrakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan khususnya dalam negara.
Ketika berbicara tentang islam politis, berarti kita akan membicarakan islam dan politis itu, oleh karenanya sesuai dengan yang penulis baca bahwasanya ini terklasifikasikan ada yang mengkaji dan ada pula yang tidak. Mayoritas dari ulama salaf banyak yang lebih senang menghindari, berbeda dengan ulama khalaf mereka mengkaji ini bahkan salah satu referensi penulis adalah karya dari Dr. Yusuf Al-Qardhawy yang merupakan ulama kontemporer yang memiliki ide atau gagasan gagasar modern untuk pembaharuan Islam.