Pengunaan istilah islam politis, setelah mendengar kata islam politis, Barangkali orang awam diluar sana akan langsung berpikir bahwa begitu banyak nama nama islam sekarang ini. sebenarnya pantas mereka akan berpikiran begitu karena sebelumnya mereka juga sering mendengar istilah islam modern, islam tradisional, belum lagi islam teolog yang didalamnya sangat beragam, islam madzhab ini islam madzhab itu dan lain sebagainya. Ya mereka akan bertanya tanya lalu islam itu yg mana? Dia islamnya islam apa? Islam dia salah, islam dia radikal, islam dia ini dan itu.
Dan yang lebih seramnya lagi manusia dengan manusia akan saling menggunjing dan menyalahkan, merasa diri paling benar, sedang yang lain kafir. Hal hal semacam itulah yang dikhawatirkan pada zaman sekarang, begitu banyak orang yang merasa dirinya paling benar, hingga lupa adab dan bagaimana sebenarnya islam mengajarkan hubungan antar manusia.
Sebenarnya bagi mereka yang berpikiran terbuka, tidak akan terjebak pada hal-hal seperti itu, karena mereka tidak mudah percaya, atau tidak terlalu mengedepankan istilah, mereka sudah belajar bagaimana tidak terjebak pada simbol dan istilah istilah. Mereka akan mencari makna dan maksud daripada istilah tersebut.
Baca Juga:Berkas Kepemilikan Tanah Paguyuban Tani Berkah Jaya DiVerifikasiMusrenbangdes Arahkan Program Pembangunan Fisik, Sosial dan Budaya serta Ekonomi
Namun inilah faktanya, sebagian dari manusia mereka lebih senang menjadi manusia awam, oleh karena itu semakin hari rasanya dunia semakin sempit saja. Namun terlepas dari hal itu inilah yang menjadi keputusan, dimana penggunaan istilah islam politis terkadang tidak diterima atau bahkan ditidakbolehkan, khawatir akan menjebak kaum mayoritas pada stigma-stigma yang akan menghancurkan islam itu sendiri.
Mendengar kata politik, semua seperti terhegemoni kepada hal-hal yang negatif, politik itu salah, politik itu menyengsarakan, ya mereka yang berbicara adalah sang anti politik. Padahal jauh dari apa yang mereka pikirkan, bahwasanya politik itu sendiri memiliki tujuan suci yakni menyejahterakan rakyat dan ummat. Bahkan dalam buku fiqih daulah karya Dr. Yusuf Al-Qardhawy dikatakan begini “jika engkau melepaskan islam dari urusan politik, berarti engkau menjadikannya agama lain, bisa agama budha atau agama nasrani atau lainnya. Dari ungkapan seperti itu bahwasanya dalam islam, ilmu apapun harus dipelajari, tak terkecuali politik, karena stigma-stigma negatif semacam itu adalah karena dewasa ini dalam politik itu sendiri tak pernah dikaitkan dengan islam, entah oknumnya mayoritas bukan beragama islam, atau demi dunia, mereka melepaskan keislaman mereka, wallaahua’lam.