CIPEUNDEUY Membangun sebuah kecamatan tentu bukan soal yang mudah. Apalagi kecamatan tersebut berada di ujung wilayah kabupaten seperti kecamatan Cipeundeuy. Banyak infrastruktur yang masih tertinggal.
Camat Cipeundeuy Dadang Dermawan mengakui hal. Dia meminta perhatian pada Pemda sebab selama ini pembangunan infrastuktur di Kecamatan Cipeundeuy ternyata selalu menjadi anak tiri.
“Untuk jalan-jalan utama Kabupaten yang dilalui angkutan dari galian C itu perlu perhatian sekali. Sedangkan dana APBD untuk Kecamatan Cipeundeuy selama ini hanya kebagian untuk pemukiman kewilayahan, di luar itu tidak ada,” jelasnya kepada Pasundan Ekspres, kemarin (16/1).
Baca Juga:Targetkan 10 Ribu Wisata Edukasi, Tingkatkan Penjualan KeramikKades Pasawahan Berhasil Kembangkan Budidaya Ikan Nila Merah
Kondisi pembangunan yang jauh tertinggal di Kecamatan Cipeundeuy terutama di Desa Cimayasari. Menurutnya desa tersebut harus mendapatkan perhatian lebih. Pasalnya di sanalah terdapat galian C yang angkutannya merusak jalan. Selama ini Dadang bersama masyarakat Desa Cimayangsari mengadakan swadaya untuk membangun jalan di wilayah tersebut.
“Upaya yang selama ini saya lakukan ya swadaya saja dengan masyarakat. Dikumpulkan dana, sudah terkumpul cukup untuk 100 meter dicor, begitu. Hal ini sebetulnya sudah saya sampaikan pada kepala PUPR dalam sebuah rapat, namun sampai sekarang realesasinya belum ada,” tambahnya lagi.
Dadang berharap agar Bupati Subang H Ruhimat tidak lagi menjadikan Kecamatan Cipeundeuy daerah anak tiri dalam hal pembangunan infrastuktur. Dia merasa yakin program Jawara akan mampu menembus ke tiap pelosok desa, tidak terkecuali setiap jalan milik kabupaten di desa-desa Kecamatan Cipeundeuy.
“Saya optimis pemerintahan Pemda Subang saat ini tidak lagi menjadikan kecamatan cipeundeuy sebagai anak tiri. Apalagi bupati dan wakil bupati saat ini terbuka menerima masukan dari kami untuk membangun Subang lebih baik,” ujar Dadang.
Selain mengenai infrastuktur, Dadang juga menyinggung kebijakan bupati mengenai pengusaha atau investor yang NPWP-nya di kabupaten atau kota lain, padahal usahanya di Subang.
“Bupati menginginkan ada PAD masuk ke Kabupaten Subang, namun tidak serta merta bisa dilaksanakan karena harus dibuat dulu aturan hukumnya,” kata Dadang.
Menurutnya, belum banyak yang bisa dilakukan untuk mendukung kebijakan tersebut. Selain aturan hukumnya belum ada, kebijakannya juga masih terus digodok di tingkat daerah. Semntara yang Dadang lakukan di Kecamatan Cipeundeuy hanyalah melakukan pendekatan dan koordinasi dengan kantor pajak.