KARAWANG-Wakil Bupati Karawang, Ahmad (Jimmy) Jamaksyari mencabut kembali laporannya di Polres Karawang, Kamis (17/1). Hal ini menyusul permintaan maaf dari pemilik akun facebook Bizman Putra Banjaran atas ungkapan tantangan duel yang di media sosial.
Sebelum Jimmy mencabut laporannya, Guntur sang pemilik akun facebook Bizman Putra Banjaran itu telah ditahan oleh Polres Karawang.
“Setelah dilaporkan, Bizman langsung datang ke Mapolres menyampaikan permohonan maaf. Saya sekarang memaafkan dia,” ujar Jimmy.
Baca Juga:Griya Indah Cikampek Tawarkan Fasilitas LengkapBus AKAP dan AKDP Pindah ke Terminal Cikampek
Selanjutnya Jimmy menyampaikan ke Kasatreskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mapasseng tentang pencabutan laporannya.
“Dengan ini saya anggap masalah ini selesai. Bizman sudah meminta maaf, dan saya telah memaafkannya,” katanya.
Jimmy mengaku sudah menerima masukan-masukan dari berbagai pihak terkait kasus tersebut. Cukup banyak saran agar dirinya mencabut laporannya itu. “Terlebih anaknya masih kecil dan istrinya sedang mengandung, saya maafkan dia karena postingannya itu,” katanya.
Sementara itu Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya mengatakan, dengan pencabutan laporan itu, pihaknya tidak bisa melanjutkan kasus tersebut.
“Sebelumnya memang ada laporan, tapi kemudian dicabut oleh pelapor. Dengan begitu proses hukum kasus itu dihentikan,” ujarnya.
Sebelumnya, akun facebook milik Bizman Putra Banjaran secara terbuka menantang duel sang wakil bupati. Tantangan duel itu disampaikan melalui media sosial yang dikirim ke salah satu grup facebook di Karawang.
“Hayang gelut aing jeng wakil bupati (Ingin ribut saya sama wakil bupati),,, mun aing eleh ajukeun permintaan (kalau saya kalah ajukan permintaan), tapi mun aing menang (tapi kalau saya menang) tolong sediakan pekerjaan buat mantan napi,” demikian status yang dituliskan oleh Bizman. (use/din)