SUBANG-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang bekerjasama dengan Lapas Subang melakukan perekaman data e-TKP bagi warga binaan. Kemarin (17/1), sekitar 236 orang warga binaan secara bergantian melakukan perekaman e-KTP.
Kepala Lapas Subang, Kadiyono mengatakan, perekaman e-KTP di lingkungan Lapas dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
“Tujuannya agar para napi (warga binaan) mempunyai e-KTP sebagai salah satu syarat mengunakan hak pilih dalam pemilu 2019,” ujar Kadiyono.
Baca Juga:Debat Berakhir tanpa ApresiasiGwadar
Tak hanya melakukan perekaman e-KTP, kata Kadiyono, pihaknya juga telah menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilu 2019 di lembaga yang dipimpinnya. Pembangunan TPS ini langsung bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang.
“Kita akan bangun 4 TPS agar para napi bisa menyalurkan hak pilihnya nanti,” tandasnya.
Sementara itu Kabid Pendataan Penduduk Disdukcapil Subang, Ahmad Fauzi mengatakan, perekaman e-KTP di Lapas Subang sebagaian besar menyasar para napi yang baru masuk menjalani masa hukuman. Sedikitnya tiga alat perekaman dan 4 orang petugas dikerahkan untuk perekaman di Lapas Subang.
“Kita akan melakukan perekaman ini selama 3 hari, karena jumlah napi baru yang direkam cukup banyak,” jelasnya.
Di kesempatan tersebut, Fauzi juga memastikan ketersediaan blanko e-KTP hingga saat ini masih cukup. Tak hanya para napi, kata Fauzi, perekaman e-KTP juga menyasar sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Subang.
“Kita terus lakukan perekaman ke sekolah-sekolah, karena prioritas pemilih pemula,” tandasnya.(ygo/din)