Usai berkunjung ke sentra kegiatan pemberdayaan masyarakat di Desa Cicadas kunjungan dilanjutkan ke area dalam pabrik yang telah beroperasi sekitar 35 tahun. Rombongan disambut oleh Venkatachalam Sundararajan selaku Technical Director PT SPV.
“Kunjungan ini adalah nostalgia untuk Bapak Rachmat Witoelar karena Beliau pada bulan Mei 2007 meresmikan salah satu fasiltas pendukung produksi pabrik ini,” ujar Widi sambil menunjukan album dokumentasi foto kegiatan 12 tahun yang lalu kepada rombongan yang hadir.
Lebih lanjut Widi menjelaskan, Lenzing di Austria dan PT SPV di Indonesia selalu mematuhi regulasi lingkungan hidup di tingkat nasional hingga tingkat kabupaten karena memiliki komitmen kuat untuk pelestarian lingkungan dan pengendalian pencemaran yang akan berdampak kepada perubahan iklim dunia.
Baca Juga:Investasi Masih Didominasi Asing, Kedua Terbesar setelah Kabupaten BekasiBizman Minta Maaf, Jimmy Cabut Laporan
Hal ini, sambungnya, salah satunya dibuktikan melalui berbagai kegiatan Corporate Social Responsibility, termasuk di antaranya adalah rencana melakukan pengerukan sedimentasi untuk menormalisasi aliran sungai Citarum dalam mendukung peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 15 tahun 2018.
Sementara itu Rachmat Witoelar mengatakan, investasi jangka panjang dalam kegiatan CSR ini juga harus didukung dengan pengendalian emisi udara, emisi cair, dan emisi padat, serta mereduksi tingkat konsumsi energi setiap harinya.
“Kemudian beralih ke energi terbarukan seperti pemanfaatan tenaga surya dan tenaga angina sebagai pasokan energi untuk industri, karena itu akan memberi dampak kepada perubahan iklim global,” kata Rachmat Witoelar.
Sekadar informasi, PT South Pacific Viscose berhasil mempertahankan predikat Proper Biru untuk tahun 2018 dengan berusaha mematuhi regulasi di bidang lingkungan hidup serta terbuka untuk kemitraan dengan pemerintah dalam pengendalian perubahan iklim maupun pelestarian lingkungan.(rls/add/dan)