BANDUNG-Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Kang Emil) menegaskan bahwa pembentukan Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) Jabar tidak melanggar aturan apapun. Hal itu diungkapkan Emil usai memimpin rapat TAP di Gedung Sate, Kamis (17/1).
“Saya pastikan tidak melanggar aturan apapun. ?ni sangat dibutuhkan untuk menasehati dan memberi pertimbangan pada Gubernur dalam menjalankan tugasnya,” jelas Emil.
TAP berjumlah belasan orang yang terdiri dari para ahli di berbagai bidang seperti politik, pendidikan, infrastruktur dan lain-lain, dan kini diketuai oleh Tri Hanggono Achmad, yang juga Rektor Unpad.
Baca Juga:Warga Dua Desa Datangi PT. CFLD, Dipicu Sengketa Lahan DesaBPBD Prediksi Angin Puting Beliung Dominan
“Jadi sifatnya hanya memberi nasehat dan pertimbangan. Eksekusinya tetap oleh birokrat, mereka tidak langsung terjun dalam hal operasional,” katanya.
Hal yang sama ditegaskan ketua TAP Tri Hanggono Achmad. Ia menjamin tidak akan ada campur tangan dari TAP dalam hal kebijakan langsung.
“Tidak, tidak seperti itu. Kita hanya memberi pertimbangan saja, selebihnya birokrat yang melaksanakan. Kami hanya hadir ketika Gubernur membutuhkan,” tegas Tri seperti dilansir laman resmi Pemprov Jabar. (pun/dbs)