KARAWANG-Di tengah makin padatnya arus lalulintas di kota Karawang dan tingginya aktivitas warga pejalan kaki, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat mulai uji coba untuk menerapkan pelican crossing di Jalan Bypass Ahmad Yani, depan pendopo lapang Karangpawitan.
Kepala Dishub Arief Bijaksana Maryugo mengatakan, pelican crossing adalah tempat menyebrang orang di zebra cross. Di sini, pejalan kaki yang akan menyeberang jalan bisa menekan tombol untuk merubah lampu lalu lintas menyala merah dengan disertai bunyi.
“Sehingga kendaraan yang melintas wajib berhenti guna memberikan waktu pejalan kaki menyebrang,” ujar Arif, Jumat (18/1).
Baca Juga:Kapolres Bantah Ada Persekusi terhadap NajibKorban Tewas, Jatuh saat Kejar Pelaku Penjambretan
Dikatakan, jika uji coba ini berjalan baik, pihaknya akan menerapkan hal sama di beberapa titik zebra cross lainnya yang tingkat mobilitas warga pejalan kaki cukup tinggi.
“Namun semua itu perlu kita lihat perkembangan kebutuhannya. Jangan sampai pada sisi lain arus lalulintas juga terkendala yang berakibat kemacetan. Makanya, hasil uji coba ini bisa jadi pertimbangan selanjutnya,” katanya.
Penerapan pelican crossing di perkotaan kabupaten di wilayah Purwasuka Jawa Barat, diketahui Arief, baru dicoba di Karawang.
Sedangkan di kota madya, sudah diberlakukan di Kota Bandung dan Bogor. Arief berharap, uji coba pelican crossing bisa memberikan kontribusi positif terhadap tertib berlalulintas bagi pengendara, termasuk peningkatan disiplin orang menyeberang jalan.(use/man)