SUBANG-Pesatnya pertumbuhan industri di Subang dapat mengganggu lahan pertanian dikhawatirkan oleh Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi. Menurutnya, lahan pertanian harus dipertahankan.
“Tentu hal tersebut menjadi perhatian kami, lahan pertanian harus kita perhatikan seiring dengan pertumbuhan industri di Subang,” ungkap Agus kepada Pasundan Ekspres.
Dia mengatakan, dengan adanya pertumbuhan industri di Subang tidak terelakan lagi. Pembangunan industri tersebut harus sesuai dengan zona yang telah ditetapkan dalam Perda RTRW.
“Pemerintah daerah punya aturan supaya industri ini tidak menganggu lahan pertanian,” ujarnya.
Baca Juga:Pelaksanaan UNBK, Masih Banyak Sekolah NumpangDorong Program Pemberdayaan Pemuda
Alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) tersebut mengatakan, selain Perda RTRW memang perlu ada peraturan penguatan lain untuk mempertahankan lahan pertanian.
Sebelumnya, dinas pertanian tengah menyiapkan konsep agar dibuatnya Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Ya itu bagus memang harus dipersiapkan seperti itu untuk melindungi lahan pertanian,” kata Agus.
Pembangunan Pelabuhan Patimban pun berdampak pada lahan pertanian. Sedikitnya seluas 207,33 hektar lahan pertanian terkena dampak pembangunan pelabuhan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Agus menyebut, Pemda akan menyiapkan lahan pengganti untuk pertanian yang terkena dampak tersebut.
“Memang ketika lahan pertanian terkena dampak beralih fungsi, kita harus mencari lahan penggantinya.(ysp/ded)