SUBANG-Setelah sempat di tahun 2017 memboyong piala Adipura, Subang kehilangan piala bidang lingkungan itu di tahun 2018. Dinas Lingkungah Hidup (DLH) mengungkapkan, pergantian kepala daerah menjadi kendala.
Seperti diketahui, di tahun 2018 saja, usai Bupati Imas Aryumningsih terjerat kasus hukum, Subang mengalami dua pergantian kepal daerah. Sebelum akhirnya ada kepala daerah definitif hasil Pilkada 2018 lalu.
Selain hal itu, sudah sejak lama Subang pun punya kendala pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Panembong. Hingga kini masih menggunakan sistem open dumping. Artinya, masih menggunakan pola sampah dikumpulkan, diangkut dan dibuang ke TPA. Pola konvensional itu yang membuat Subang selalu mendapat nilai minus.
Baca Juga:Sandiaga Sebut Najibullah Dipersekusi, Dibantah Rame-rameIni Tiga Alasan Ridwan Kamil Mendukung Jokowi-Ma’ruf
Saat berhasil meraih Adipura di 2017 lalu, kekurangan itu tertutupi oleh pengelolaan hutan kota Ranggawulung yang mendapat nilai besar. Sebab tidak semua kabupaten yang selevel dengan Subang punya hutan kota. Tapi tahun 2018 Subang kehilangan piala Adipura.
Kepala DLH H Yayat mengatakan, komitmen kepala daerah sangat dibutuhkan dalam upaya meraih Adipura. Pergantian bupati mengakibatkan tidak fokus mencapai target itu.
Sementara untuk membuat sistem sanitary landfield dibutuhkan dana miliaran. Pakar Biodigester dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Dr M Fatah Wiyatna memberikan saran agar Pemkab Subang menggunakan sistem desentralisasi serta pemanfaatan sampah sejak dini.
Menurutunya, saat ini kebanyakan pemerintah masih melakukan pola open dumping artinya sampah diangkut dan dikumpulkan lalu dibuang ke TPA. Padahal kata dia, bisa bergeser ke pola desentralisasi.
“Desentralisasi itu artinya pengelolaan sampah dari mulai sumbernya oleh masyarakat. Misalnya sampah dari lingkungan dan pasar bisa diolah di sana langsung oleh masyarakat. Bisa dipilah dan sampah organic diolah. Baru kemudian residunya dibuang ke TPA,” ujar, Selasa (22/1).
Menurutnya, sampah yang diolah terutama sampah organic bisa menghasilkan banyak manfaat seperti pakan untuk ternak ikan atau sapi hingga pupuk organik. Perlu dipahamkan bahwa sampah juga tanggungjawab masyarakat, tidak hanya pemerintah. Tapi kemudian pemerintah menyediakan fasilitas dan sistem.