PUSAKANAGARA-Panwaslu Kecamatan Pusakanagara terus lakukan kegiatan Pengawasan pemilu dan sosialisasi dalam rangka pencegahan pelanggaran Pemilu 2019 di wilayah Kecamatan Pusakanagara.
Divisi SDM dan Organisasi Panwascam Pusakanagara M. Asrori menuturkan, pengawasan terus dilakukan sampai saat ini, utamanya terkait alat peraga kampanye (APK).
“Itu pasti ya, pengawasan terus dilakukan, kemarin juga sudah ada beberapa Caleg, yang kami layangkan surat atau komunikasi. Utamanya soal pemasangan APK di pohon serta ditempat-tempat tertentu,” jelas Asrori.
Baca Juga:AKSIOMA Ajang Peningkatan Kualitas Siswa MadrasahUPK DAPM Bangkit Kecamatan Cikaum Akan Bentuk Warung Swalayan
Namun demikian, program pencegahan juga terus disampaikan dengan memberikan surat pemberitahuan, serta imbauan pada lembaga pendidikan, tempat ibadah serta tempat-tempat yang dilarang untuk memasang APK.
“Untuk pencegahan pasti ya, justru kita saat ini banyak bergerak di program pencegahanya, seperti kirim imbauan ke sekolah-sekolah, ke tempat ibadah juga,” imbuhnya.
Selain itu kata Asrori, menindak lanjuti hasil supervise yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Subang, pihaknya akan mulai mempersiapkan sedari dini, mengenai perekrutan Pengawas TPS (PTPS).
“Hasil supervisi kemarin itu, salah satunya diingatkan soal rekrutmen PTPS, karena ini pasti banyak nih, selain itu juga ada kebutuhan saksi, yang pasti KPPS membutuhkan banyak orang,” ujar Asrori.
Untuk itu, guna menyiapkan SDM yang terbaik dalam rekrutmen pengawas TPS ini, pihaknya akan mulai melakukan rangkaian persiapan-persiapan, untuk rekrutmen tersebut.
“Untuk Pemilu nanti pasti banyak yang kita butuhkan, jadi harus dari sekarang jangan sampai kehabisan SDM, intinya itu,” jelas Asrori. (ygi/dan)