Kedua, memberikan dukungan kepada para petani garam berupa penyediaan infrastruktur dan pemberian penyuluhan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas hasil produksi mereka. Sebagaimana dijelaskan oleh penulis pada alenia sebelumnya, spesifikasi garam yang dibutuhkan oleh konsumen garam di dalam negeri berbeda – beda. Dalam hal ini para petani garam hendaknya terus dibina hingga mampu menghasilkan garam sesuai dengan kebutuhan di pasaran.
Pun demikian halnya dengan sarana pendukung, karena jumlah produksi garam tersebut sangat dipengaruhi oleh cuaca, diperlukan peralatan dengan teknologi tinggi yang dapat digunakan oleh para petani apabila cuaca sedang tidak bersahabat. Dengan cara seperti ini, kita berharap para petani dapat terus menjalankan usahanya.
Ketiga, peran lembaga legislatif dalam mengawasi kinerja eksekutif akan sangat menentukan nasib para petani garam di negeri ini. Dalam konteks ini, para wakil rakyat tersebut hendaknya peka terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh para petani garam. Dalam menyikapi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, para anggota dewan diharapkan mampu menilai secara objektif setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait untuk kemudian dievaluasi.
Baca Juga:H. Ruhimat: Kita Bukan Penguasa tapi Pelayan RakyatSambut Pelabuhan, Pemdes Patimban Siapkan Program
Apabila ternyata kebijakan tersebut tidak berpihak pada kepentingan petani garam, menjadi kewajiban wakil rakyat untuk segera melakukan koreksi terhadap kebijakan tersebut. Dengan demikian, berbagai kebijakan pemerintah yang berpotensi merugikan kepentingan para petani garam pun dapat dicegah sedini mungkin.(*)