Namun demikian pasca penertiban KJA, oleh pihak berwenang di PJT II beberapa waktu lalu. Yang mengharuskan Zero KJA di Danau Jatiluhur, bisa dipastikan kerugian petani ikan tak akan sebanyak dulu, sebelum penertiban. Karena memang sekarang jumlah petak KJAnya hanya tinggal sedikit.(dyt/dan)