Banyaknya kasus yang terjadi pada anak usia sekolah merupakan cermin dari kekhawatiran kita. Bagaimana tidak demikian, Kemudahan akses internet hampir tanpa batas, tanpa ada filter yang memadai pula. Tidak ada perbedaan jelas antara konten yang mendidik dan tidak mendidik, antara informasi yang valid dengan hoaks.
Bagaimanapun usaha pembentukan karakter peserta didik dimasa sekarang ini tidak cukup jika hanya mengandalkan peran guru di sekolah. Belajar secara formal disekolah dengan didampingi oleh guru dan warga sekolah lainnya bukan berarti meniadakan peran orang tua untuk mendidik anak-anaknya.
Orang tua dan guru adalah dua titik yang membentuk satu garis lurus yaitu pendidik. Perpaduan antara keduanya melalui berbagi peran, bertukar saran dan informasi tentang kondisi dan perkembangan anak merupakan kunci keberhasilan pendidikan akademik maupun karakter diera digital.
Baca Juga:Tak Ada Kontribusi ke Pemda, Solusi Bupati untuk Tiga BUMD DitungguArea Tol Cipali Akan Ditanami 6.000 Pohon
Sejauh ini, peran serta maupun kerja sama antara guru dan orang tua masih belum mesra. Ajakan pihak sekolah yang memang hanya sebatas pidato ketika rapat awal tahun ajaran masih belum menggugah kesadaran pihak orang tua dalam menjalin komunikasi dengan guru dan atau memperbaiki pola pendidikan di rumah. Bisa dimaklumi karena memang masyarakat kita yang dalam hal ini adalah orang tua siswa sangat beragam latarnya.
Jika titik permasalahan tersebut tidak pula dipikirkan oleh pemerintah daerah maka ketidakharmonisan antara orang tua dan sekolah tidak akan pernah mengalami kemajuan. Itu artinya kunci sukses pendidikan selamanya tidak bisa kita raih, Subang menuju jawara pun akan tampak nge-blur.
Inovasi dan kreasi pemerintah melalui dinas pendidikan, dewan pendidikan, sekolah,maupun institusi lainnya agar tercipta jalinan yang efisien antara orang tua siswa dan sekolah adalah fardu kifayah. Sudah saatnya kita mengesampingkan ego sektoral karena ketahuilah sesungguhnya ada tragedi yang lebih mengerikan dari terciduknya seluruh KADIS oleh KPK, tragedi dimaksud adalah hilangnya kepedulian masyarakat (orang tua) terhadap pendidikan karakter generasi digital.
Orang tua, Guru dan masyarakat harus siap menjadi Digital Parent bagi siswa karena. Di rumah, orang tua harus mengetahui musuh digital dan isi dari perangkat digital yang dipakai anaknya, Pemerintah sendiri harus mempunyai konsep kebijakan hingga pola evaluasi terkait ini. Contoh kecil misalnya melalui surat edaran pelarangan siswa membawa ponsel. Masyarakat dalam hal ini pun bisa memerankan diri sebagai pengawas disaat siswa mencari pelarian dari rumah dan sekolah.